Faizal Rachman Faisal sebagai Anggota Komisi B DPRD Kutim, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan warga pengadu, BPN, Dinas PLTR dan Dinas Perkebunan, Senin (5/9/2002). Sedangkan Koperasi dan Kades Sempayau tidak hadir saat pertemuan tersebut.(Riky/Satumejanews)
SANGATTA- Tiga warga Desa Sempayau, Kecamatan Sangkulirang mengaku lahannya yang sudah bersertifikat Hak Milik (SHM), diserobot perusahaan, sehingga mengadu ke DPRD Kutim. Bahkan lahan itu sudah ditanami kelapa sawit yang diperkirakan sejak tahun 2007 silam dan masuk dalam kategori plasma.
Atas aduan warga tersebut, lembaga wakil rakyat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (5/9/2022) siang. Rapat yang pimpin Faizal Rachman dari Komisi B DPRD Kutim itu, juga dihadiri sejumlah anggota dewan seperti Alvian Aswad, Siang Geah, Basti Sanggalangi dan Yosep Udau.
Selain itu, lembaga legislatif juga mengundang instansi terkait, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kutim, Dinas Perkebunan, Dinas Pertanahaan dan Tata Ruang (DPTR) serta pihak perusahaan kelapa sawit, yakni PT Gunta Samba maupun tiga warga yang mengadukan lahannya diserobot.
Bukan itu saja. DPRD sebenarnya juga mengundang pihak Koperasi Prima Sawit Sempayau dan Kades Sempayau, namun tidak hadir saat RPD berlangsung hingga selesai pertemuan. Demikian juga Bagian Hukum Setkab Kutim juga diundang, namun tidak tampak hadir.
Saat memimpin rapat, Faizal meminta kepada pengadu untuk menjelaskan duduk persoalannya. Kemudian, salah seorang pengadu bernama Rusmiyati menjelaskan kronologis lahannya yang diserobot tersebut.
“Lahan saya sudah sertifikat hak milik (SHM) yang diterbitkan BPN tahun 2008. Kemudian saya meminta bantuan staf DPTR untuk melakukan pengecekan titik koordinatnya. Setelah dicek di lapangan dan ditemukan titik koordinatnya, ternyata lahannya sudah dinatami kelapa sawit dari PT Gunat Samba,” jelas Rusmiyati.
Wanita itu juga mengaku tidak pernah dihubungi perusahaan, koperasi maupun pihak desa, terkait penanaman kelapa sawit di lahan miliknya tersebut. Terlebih masuk dalam kategori plasma. “Sampai sekarang saya tak pernah dihubungi sama sekali. Jadi saya mengadu ke wakil rakyat, bagaimana nasib lahan saya tersebut,” kata Rusmiyati.
Faisal sendiri mengaku prihatin atas penyerobotan lahan yang dilakukan perusahaan tersebut. RDP ini tambahnya, digelar atas aduan warga yang memiliki SHM yang terbit sejak tahun 2008 silam. Namun lahannya sudah ada aktivitas tanaman kelapa sawit dari perusahaan dan meminta untuk dimediasi, antara perusahaan, koperasi dan pihak desa, guna mencari solusi terbaiknya.
Pihak PT Gunta Samba yang diwakili Kepala Perwakilan di Sangatta Daru W, mengaku bahwa lahan yang diakui milik warga yang diadukan ke dewan itu memang benar. Dia mengaku pernah didatangi ibu Rusmiyati terkait hal ini.
“Lahan itu memang masuk program plasma, namun di luar lahan HGU (Hak Guna Usaha) perusaahaan. Ketiga menggarap lahan, perusahaan sudah berhubungan dengan koperasi dan desa,” kata Daru.
Sedangkan Dinas Perkebunan Kutim yang diwakili Kabid Perlindungan mengungkapkan, Pemkab Kutim telah menetapkan CPP (Calon Petani Plasma) di desa Sempayau sejak tahun 2007 silam. Di desa itu ada dua kali masa tanam, yang pertama tahun 2008 dan tahap kedua tahun 2011.
Namun dia mengaku tidak mengetahui, apakah nama ibu Rusmiyati dan kawan-kawan apakah masuk dalam daftar plasma atau tidak. Sebab, data yang rinci tidak dibawah saat ikut RDP kali ini.
Sedangkan perwakilan BPN Kutim mengungkapkan, bahwa apa yang dinyatakan ibu Rusmiyati itu mendekati kebenaran. “Untuk memastikan perlu dicek ke kantor, karena ada mekanisme tersendiri,” katanya.
Anggota DPRD Kutim Siang Geah dan Alvian Aswad mengatakan, bahwa untuk menyelesaikan masalah ini, perlu ada penjelasan dari pihak desa dan koperasi. “Pertemuan ini sebenarnya bisa panjang. Namun karena koperasi dan desa tidak hadir, nanti bisa diagendakan lagi untuk membahas hal tersebut lebih detil lagi,” kata Siang Geah maupun Alvian Aswad.
Faizal Rachman selaku pimpinan rapat mengatakan, pihaknya akan memanggil pihak Koperasi dan Kades, untuk dipertemukan dengan warga dan perusahaan. “Insya allah akan kita pertemukan untuk pembahasan lagi. Sehingga nantinya bisa dicarikan solusi terbaik,” kata Faisal.(smn1)