SANGATTA – Ratusan mahasiswa di Kutim, Senin (5/9/2022) tidak kalah dengan mahasiswa daerah lain. Mereka melakukan demo untuk menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sudah diumumkan Presiden Joko Widodo, Sabtu (3/9/2022 lalu.
Ratusan mahasiswa itu, awalnya melakukan orasi di patung singa dan kemudian bergerak menuju ke kantor bupati, kawasan Bukit Pelangi. Mahasiswa yang tediri dari sejumlah organisasi kemahasiswan, seperti HMI (Himpunan Mahasiswa Islam), PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia), GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) dan Badan Eksekuitf Mahasiswa (BEM) dari beberapa kampus, seperti STAIS, STIENUS, STIPER.
Kemudian gabungan mahasiswa tersebut melanjutkan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Kutai Timur. Bupati Ardiansyah Sulaiman yang dikawal Satpol PP dan aparat TNI-Polri menerima kedatangan mahasiswa pengunjuk rasa.
Korlap (Koordinator Lapangan) aksi unjuk rasa gabungan mahasiswa menyampaikan, ada beberapa tuntutan yang disuarakan. Yaitu, menolak kenaikan BBM bersubsidi, kemudian mendorong pemerintah untuk menyelesaikan kelangkaan BBM di Kutai Timur, dan menuntut Pemkab Kutim untuk mengawal kebijakan BBM bersubsidi tepat sasaran.
Selain itu, para pengunjuk rasa gabungan mahasiswa tersebut juga menyuarakan tuntutan isu lokal daerah Kutim. Yakni, mendorong pemerintah menyejahterakan tenaga kerja pendidik di Kutai Timur, terutama di desa-desa, lalu mendesak pemerintah untuk memperbaiki infrastruktur.
Bupati Ardiansyah Sulaiman didampingi Sekretaris Kabupaten Rizali Hadi, puluhan pejabat menemui ratusan mahasiswa-mahasiswi, di halaman kantor bupati. Agar tidak memunculkan kericuhan atau tindakan anarkis dari para peserta demonstrasi, dalam kesempatan tersebut pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polres Kutim untuk mengamankan area aksi yang beberapa meter jaraknya dari pintu utama kantor Bupati.
Tuntutan mahasiswa tersebut antara lain, menolak kenaikan BBM bersubsidi. Mendorong pemerintah untuk menyelesaikan kelangkaan BBM di Kutim. Serta menuntut Pemkab untuk mengawal kebijakan BBM bersubsidi tepat sasaran. Termasuk tuntutan bersifat lokal, yakni mendorong pemerintah menyejahterakan tenaga pendidik di desa-desa dan perbaikan infrastruktur.
Pada kesempatan itu, Bupati Ardiansyah menanggapi tuntutan mahasiswa. Terkait kesejahteran guru atau pendidik, sudah diselesaikan pemerintah sejak dua tahun lalu melaui kenaikan tunjangan. Infrastruktur sementara sedang akan dikerjakan, baik pada tahun 2022 ini maupun tahun akan datang.
Sedangkan mengenai kenaikan harga BBM Pemkab Kutim tidak memiliki kewenangan. Terkait dengan penambahan kuota BBM, lewat Disperindag telah berusaha meminta agar kuota ditambah, dengan bersurat ke PT Pertamina. Bupati Ardiansyah Sulaiman bersama dengan pihak legislatif dalam hal ini Ketua DPRD Kutim Joni, akan menyurati Presiden Joko Widodo berkaitan memfasilitasi maksud aksi dan tujuan mahasiswa berdemo.
“Kepada yang terhormat Bapak Presiden Republik Indonesia. Perihal sehubungan adanya kenaikan BBM oleh Presiden pada tanggal 3 September 2022. Maka di daerah Kabupaten Kutai Timur, terjadi penolakan kenaikan harga BBM oleh gabungan organisasi mahasiswa. Dengan perihal tersebut, maka dengan ini Pemkab Kutim setuju untuk memfasilitasi tuntutan gabungan organisasi mahasiswa tersebut, kepada Presiden RI,” terang Bupati, membacakan isi surat yang akan dikirimkan ke Pemerintah Pusat. (*)