SANGATTA- Pemerintah Daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia, termasuk Kutim, diminta Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan optimalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kemudian juga diminta mengendalikan inflasi yang terjadi di daerahnya masing-masing, termasuk menjaga stabilitas perekonomian.
Hal itu diutarakan Bupati Kutim Ardiansyah, usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor), terkait pengendalian infrlasi di daerah, yang digelar Kemendagri secara daring (online) di Dinas Kominfo dan Perstik, Senin (5/9/2022). Kegian itu juga dihadiri unsur Forkopimda.
“Mandagri juga minta daerah untuk menjaga agar tidak ada gejolak-gejolak yang terjadi akibat adanya kebijakan kenaikan BBM,” kata Ardinasyah.
Pada kesempatan itu, hadir Dandim 0909 Kutim letkol Czi Heru Arprianto, Danlanal Sangatta, Letkol (P) Sodikin, Kapolres AKBP Anggoro Wicaksono, Seskab Kutim Rizali Hadi, yang tampak khidmat mendengarkan paparan para Menteri mengenai Sosialisasi Kebijakan Kementrian Keuangan (Kemenkeu) terkait dengan Recofusing 2 persen Dana Alokasi Khusus (DAU) untuk Penggunaan Dana Bansos.
Pemerintah pusat juga meminta daerah untuk memanfaatkan anggaran Recofusing 2 persen dari Dana Alokasi Khusus (DAU) untuk penggunaan bantuan sosial yang harus di laksanakan oleh daerah dan di berikan kepada masyarakat yang berpenghasilan di bawah upah minimum. Yang dalam pelaksanaanya akan di lakukan oleh Kementrian Sosial (Kemensos).
“Termasuk Dana Tidak Terduga (DTT) daerah yang sudah kita siapkan sejak awal, sebagai langkah antisipasi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah menyiapkan bantuan sosial bagi masyarakat guna mengantisipasi kenaikan harga BBM subsidi.
“Terkait dengan inflasi terutama tentang pengurangan subsidi yang berimbas pada kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) perlu di antisipasi bersama baik pusat maupun daerah,” pungkas Tito.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo dalam paparannya menyampaikan, solusi pengendalian inflasi yang dapat dilakukan diantaranya isu pengendalian inflasi dijadikan isu prioritas dan sinergi semua stakeholders. Selanjutnya komunikasi publik, mengaktifkan TPID, mengaktifkan satgas pangan, BBM subsidi tepat sasaran ke masyarakat tidak mampu, melaksanakan gerakan penghematan energi, melakukan gerakan tanam pangan cepat panen, melaksanakan kerja sama antar daerah, mengintensifkan jaring pengaman sosial serta BPS dan BI provinsi umumkan angka inflasi hingga kabupaten/kota.
Lebih lanjut disampaikan, bantuan sosial untuk penanggulangan dampak kenaikan BBM meliputi bansos yang dikelola oleh Kemensos, refocusing dana 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional, dana reguler APBD yang ada di anggaran Pemda masing-masing (BTT + bansos) serta dana desa maksimal 30 persen yang digunakan untuk bansos bagi masyarakat yang terdampak inflasi.
“Pemerintah menyiapkan bantuan sosial tambahan sebesar Rp24,17 Triliun sekaligus mengalihkan subsidi BBM agar tepat sasaran. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global”, ucapnya.