KUTAI TIMUR, Satumejanews.id – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Kutim, mengaku belum menerima salinan terkait Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan yang di berikan kepada Pemerintah Daerah Kutim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalimantan Timur, hal tersebut diketahui, saat wawancara Anggota DPRD dari Komisi B, Faisal Rahman kepada awak media.(10/6/2022)
“Yah, kami (Fraksi PDI Perjuangan) belum menerima LHP tersebut, “ terangnya.
Faisal menerangkan, DPRD memiliki tugas untuk menindaklanjuti dan membahas hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah yang disampaikan oleh BPK, tugas tersebut, sejalan dengan amanat dari Pasal 72 huruf e UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 42 Tahun 2014.
“Hasil temuan BPK itu kita tindak lanjuti, kita awasi dan kita meminta kepada Pemerintah untuk menindaklanjuti temuan itu, “bebernya.
Perolehan secara beruntun Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diterima Pemkab Kutim, membuat pihaknya sedikit kaget, sebab, target yang diharapkan Pemkab Kutim untuk memperoleh LHP Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK di tahun 2021 tidak terwujud.
“Kalau kami sudah terima LHPnya, secepatnya akan segera kami bahas di Fraksi, “ pungkasnya.(smn5)