Beranda Kutai Timur Paripurna ke-13, Bentuk Pansus Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

Paripurna ke-13, Bentuk Pansus Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

1219
0

Satumejanews.id. SANGATTA – Rapat Paripurna ke-13 di ruang sidang utama Gedung DPRD Kutai Timur (Kutim), Jumat (16/6/2023) yang dipimpin Ketuanya H Joni, membentuk struktur Pantia Khusus (Pansus), terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

Pansus ini nantinya akan bekerja secara marathon. Menurut Ketua DPRD Kutim Joni, ditemui usai memimpin sidang mengatakan, Pansus ditargetkan bekerja dan selesai akhir bulan Juli mendatang.

“Kita targetkan selesai di akhir bulan Juli. Tapi kita berharap di minggu kedua bulan Juli sudah disahkan, karena kita target selesai itu akan langsung membahas APBD Perubahan 2023,” kata politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Dijelaskannya, usai pembentukan struktur panitia khusus ini, Pansus akan langsung bekerja selama kurang lebih satu bulan. Sehingga kerjanya marathon, agar bisa segera selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Karena itu, dia  berharap kepada Pansus yang telah dibentuk melalui Rapat paripurna ini, bisa segera bekerja secara professional. Sehingga rekomendasi yang dikeluarkan nanti, betul-betul dilaksanakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Mengenai ketua Pansus tambahnya, telah disepakati Sayid Anjas dari Fraksi Partai Golkar dan sekretaris Muhammad Ali dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Menurut Joni, penetapan kedua nama itu sudah disepakati dalam rapat paripurna. Joni mengatakan jika dalam rapat paripurna mengumumkan pembentukan struktur panitia khusus terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

Kepada semua pihak diharapkan mendukung kerja Pansus tersebut. Termasuk kalangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jika diminta data dan hadir harus siap. (adv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini