
Satumejanews.id. SANGATTA – Terhambatnya pengajuan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dialami sejumlah desa, memperoleh perhatian anggota DPRD Kutim. Salah satunya Siang Geah. Dia menduga staf desa banyak yang diganti, sehingga mengakibatkan keterlambatan tersebut.
“Karena staf baru, sumber daya manusia (SDM)-nya juga belum memahami seluk belum admnistrasi keuangan dan sebagainya. Sehingga membuat terhambatkan proses pembangunan di desa,” kata Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini DPRD Kutim ini.
Menurutnya, keterlambatan proses pengajuan ADD, diperkirakan salah satunya disebabkan, adanya pergantian struktur perangkat desa oleh kepala desa (Kades) terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang di gelar tahun 2022 lalu.
“Jadi mereka (aparat desa) ini sumber daya manusia (SDM) baru, sehingga belum memahami secara administrasi di kantor desa yang bersangkutan. Berbeda dengan SDM yang sudah lama, pasti sudah professional,” ujar politisi yang juga dikenal sebagai penggiat lingkungan tersebut.
Kekhawatiran tersebut, sambung Siang Geah, sebetulnya sudah disampaikan saat proses Pilkades serentak kepada pemerintah maupun seluruh kades terpilih. Waktu itu, Fraksinya meminta agar tidak mengganti secara keseluruhan perangkat desa yang ada oleh kades terpilih. Sebab staf yang ada sudah memiliki kemampuan serta memahami tatacara pengelolaan maupun pengajuan ADD.
“Kami sudah sampaikan dari awal. Jangan mengganti perangkat desa sampai 70 persen diganti. Jika memang ada penyegaran ya minimal 30 persen saja. Nah, jika masuk orang baru ya pasti nggak ngerti,” imbuhnya.
Dampak dari lambatnya proses pengajuan ADD, akan berpengaruh terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat, termasuk dana oprasional perangkat desa. “Dan terbukti banyak desa yang sampai sekarang kesulitan untuk pengajuan ADD,” kata Siang Geah.(adv/sm3)