Satumejanews.id. SANGATTA – Dialog Publik Kemerdekaan pers dan Perlindungan Jurnalistik gelaran Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes – Polri) secara virtual dan diikuti hampir seluruh jajaran Polri se-Indonesia, termasuk di Polres Kutim dan jajaran wartawan lokal, Rabu (31/5/2023).
Kasi Humas Polres Kutim AKP Totok Pujo, usai acara itu mengatakan, dialog tadi memiliki arti penting dalam menjamin kemerdekaan dan perlindungan pers, termasuk di wilayah hukum Polres Kutim.
Dialog secara virtual tersebut, dari Polres Kutim diwakili Waka Polres Kutim Kompol Herman Sopian didampingi Kasi Humas AKP Totok Pujo. Sedangkan dari jurnalis diwakili pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kutim dan Aliansi Jurnalis Kutai Timur (AJKT).
“Tema dialog tersebut dipilih mengingat peran pers sangat penting dalam mendukung tugas pokok Polri. Oleh karenanya, kemerdekaan dan perlindungan pers harus mendapatkan jaminan,” katanya ditemui beberapa awak media.
Ia pun berharap dialog publik ini dapat memberikan pemahaman yang sama mengenai konsep jurnalisme damai, serta menjadi penegasan makna penting jurnalisme dalam pematangan demokrasi.
“Jadi intinya kegiatan ini sebagai bentuk perhatian kita terhadap pers dalam narasi pembangunan bangsa yang berkaitan dengan fungsi pokok Divisi Humas Polri,” tegasnya.
Sedangkan Ketua PWI Kutim Ibnu Djurait mengatakan, kerjasama antara jurnalis dan polri harus terjalin terus secara harmonis. Sehingga tak terjadi kekerasan terhadap jurnalis ke depannya.
“Memang polri sendiri mengetahui bahwa jurnalis kan di lindungi sesuai dengan undang-undang. Jadi setiap sengketa permasalahan terkait produk jurnalis itu diupayakan pertama kali melalui mediasi lewat dewan pers,” tutur Ibnu didampingi Sekretarisnya Wardi dan Bendaharanya Irfan.

Kemudian dalam pertemuan itu, Ibnu membeberkan ada sedikit membahas terkait pidana yang dikenakan terhadap jurnalis. Apabila persoalan tak bisa diselesaikan dan menjadi langkah terakhir, jika permasalahan terkait sengketa itu mengarah ke ranah pidana.
“Jadi pada awalnya diupayakan mediasi terlebih dahulu,” tegasnya.
Sebelumnya, panitia Divisi Humas Mabes Polri menghadirkan narasumber yakni Ketua Dewan Pers yang diwakilkan Totok Suryanto, selaku Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers. Kemudian ada dr Devie Rahmawati selaku Praktisi Komunikasi/Akademisi Vokasi Universitas Indonesia (UI), Dirtipidum Bareskrim Polri yang diwakili Kombes Pol Basuki Effendhy selaku Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri dan Kepala Divisi Hukum Polri yang diwakili Kombes Pol Adi Ferdian Saputra, dan juga sebagai Kabagluhkum Divkum Polri. Turut hadir, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia, Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen Indonesia, Ketua Umum Pewarta Foto Indonesia dan Wartawan Unit Mabes Polri.
Pembahasan dalam dialog publik ini berkaitan dengan peran pers yang menghadirkan informasi dan kritik sebagai fungsi kontrol sosial sebagai suksesnya suatu bangsa dalam melakukan pembangunan.
Dalam arahannya, Kepala Biro PID Divhumas Polri Brigjen Pol M Hendra Suhartiyono menyampaikan jika diskusi ini untuk memberikan jaminan terhadap kebebasan pers, di antaranya perlindungan hukum kepada pers. Selain itu, kasus kekerasan terhadap jurnalis dapat dikategorikan merisaukan.
“Berdasarkan data yang dihimpun aliansi jurnalis independen Indonesia, jumlah kekerasan per tahun masih di atas 40 kasus dimana sebagian besar terjadi saat jurnalis melakukan peliputan maupun setelah karya jurnalistiknya terbit,” kata Brigjen Pol M Hendra dalam sambutannya saat pembukaan dialog publik.
Diungkapkannya, terdapat tiga kekerasan terhadap pers di antaranya adalah meningkatnya serangan digital terhadap jurnalis, kekerasan seksual terhadap jurnalis perempuan serta maraknya kekerasan terhadap pers mahasiswa.
“Dialog publik yang kami selenggarakan untuk menegaskan makna penting jurnalisme dalam pematangan demokrasi, dan mendapatkan gambaran terkait dinamika jurnalisme dalam perkembangan digital, serta mensosialisasikan hak perlindungan hukum atas jurnalis,” tegasnya. (sm4)