
Stumejanews.id. SANGATTA – Diluncurkanya polisi RW serentak di seluruh Indonesia, tak terkecuali di Kutai Timur (Kutim) memperoleh dukungan berbagai pihak. Salah satunya Ketua DPRD Kutim, H Joni sangat mengapresiasi hal tersebut.
“Saya sangat mendukung keberadaan polisi RW ini. Sebab, akan membantu dalam hal keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di masa mendatang,” kata Ketua DPRD Kutim Joni, usai menghadiri launching program polisi RW di Gedung pelangi Polres Kutim, Selasa (16/5/2023).
Menurut politis Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, diluncurkannya Polisi RW ini diharapkan gangguan Kamtibmas bisa dicegah sejak awal. Sehingga persoalan-persoalan yang mungkin timbul di tengah masyarakat dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat.
“Kita berharap, dengan dibentukany polisi RW ini, mampu menangani permasalahan di tengah masyarakat. Demikian juga masukan dari warga bisa mempercepat penyelesaian masalah yang dihadapi,” ujar pria asal Rantau Pulung ini.
Seperti diketahui, polisi RW digagas oleh Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri. Program ini dinilai akan sangat membantu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Saya berharap, apa yang disampaikan Pak Kapolres berjalan sesuai arahan. Polisi RW ini pasti akan sangat masyarakat,” kata Joni.
Sedangkan Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic menjelaskan, polisi RW adalah kegiatan yang terpusat dan merupakan program dari kapolri. Tujuannya mampu menyelesaikan permasalahan yang ada di tingkat RT dan RW itu sendiri.
Menurut Kapolres, Kutim memiliki 1645 Rukun Tetangga (RT) dan Polres menurunkan 159 personil dengan rata-rata satu polisi membina 5-10 RT. Tugasnya membina Kamtibmas di tingkat RW yang masuk wilayah hukum polres Kutim.
“Nantinya, Polisi RW ini akan mendengarkan langsung keluhan dan tuduhan masyarakat dan melakukan problem solving. Sehingga lebih memudahkan dan mendekatkan masyarakat dengan polisi. Dalam penyelesaiannya, polisi mengedepankan preventif dalam mewujudkan stabilitas keamanan,” jelas Kapolres. (adv/*)