
Satumejanews.id. SANGATTA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggujawaban (LKPj) Bupati Kutim tahun anggaran 2022, David Rante meminta, sinergitas antara Bappeda, BPKAD dan Inspektorat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, diharapkan berjalan baik. Sehingga segala kendala dalam pelaksanaan program dapat dikendalikan dan tidak menimbulkan masalah yang signifikan.
“Hal ini sangat penting. Sebab, adanya temuan dari BPK demi melangsungkan proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang baik, diperlukan sinergitas semua OPD,” katanya, ketika membacakan laporan LKPJ, pada rapat Paripurna, Selasa (16/5/2023) di ruang sidang uatama Gedung DPRD Kutim, kawasan Bukit Pelangi, Kutim.
Dijelaskan, sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar dapat digali secara seksama termasuk dari sektor pajak dan retribusi. Bappeda dan Bapenda agar berkoordinasi untuk terlaksananya program tersebut. Diperlukan pula dukungan regulasi yang tupoksinya berada pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah agar segera dituntaskan payung hukum yang jelas dalam penarikan pajak dan retribusi.
Selanjutnya, perbaikan infrastruktur harus dipercepat dan dibuatkan target yang akan dievaluasi setiap rentang waktu tertentu dan disinkronkan dengan database yang ada dalam SIPD. Diperlukan akselerasi setiap Perangkat Daerah dalam melaksanakan perencanaan yang sejalan dengan program dan realisasi agar realisasi belanja tidak mengalami penurunan dan kemudian mengakibatkan fokus Perangkat Daerah beralih dari pelaksanaan program ke perjalanan dinas supaya terlihat serapan anggaran nampak optimal padahal tidak lagi sejalan dengan perencanaan.
“Perlu diperhatikan pula Bantuan Keuangan dan Dana Alokasi Khusus, agar setiap Perangkat Daerah dapat melakukan perbaikan dokumen penunjang yang akan berpengaruh pada realisasi anggaran. Sekalipun hal ini merupakan beban kerja bagi Perangkat Daerah namun harus diatur dengan baik demi memaksimalkan realisasi program dan anggaran sesuai perencanaan,” tuturnya.
Kemudian, agar program Multi Years segera dilaksanakan mengingat waktu pelaksanaannya yang terbatas. Masalah arsip dari setiap Perangkat Daerah agar dapat dipelihara dengan baik dan sesuai regulasi untuk arsip vital yang sifatnya permanen dapat dikoordinasikan dengan Perangkat Daerah terkait yaitu Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Pelatihan kepada perangkat desa agar dapat dilaksanakan, sehingga dana ADD dapat tersalurkan dengan baik. Mengingat informasi dari BPKAD terkait kendala penyaluran sebagian besar karena masalah Sumber Daya Manusia yang tidak dapat membuat Laporan Pertanggungjawaban. (adv/sm4)