Satumejanews.id. SANGATTA- Guna menghindari konflik tapal batas antar desa, sejak awal pendaftaran harus menggunakan metode pengukuran dan pemetaan yang benar. Jika tidak, bisa menimbulkan konflik tapal batas desa di masa mendatang.
“Guna mengurangi konlfik tersebut, sedikitnya 159 aparatur desa diberikan bimbingan teknis terkait metode pengukuran dan pemetaan yang benar,” kata Kabag Tata Pemerintahan Setkab Kutim Sutrisno.
Bimtek ini bukan semata meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur desa, namun untuk membangun simpul jaringan data dan informasi geospasial di seluruh Kutim. Dengan harapan informasi geospasial dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.
“Dengan adanya batas antar desa yang jelas, akan mengurangi konflik agraria. Sekaligus memudahkan pemerintah desa membangun wilayahnya,” ujar Sutrisno.
Menurut Trisno, pangilan akrabnya, salah satu sumber konflik pertanahan diawali sejak pengukuran dan pemetaan. Jika saat pendaftaran tanah di desa tersebut metodenya benar, konflik bisa diminimalisir.
“Ada dua kepentingan yang ingin dicapai dari pelaksanaan bimtek. Yakni membantu proses pemetaan batas masing-masing desa, mempercepat proses penetapan batas desa. Kemudian memberikan bekal ketrampilan kepada aparatur desa dalam tata kelola pengadministrasian pertanahan di desa masing-masing,” Kata Trisno.
Adapun materi bimtek diantaranya teknik pemetaan, pengukuran, teknik operasional alat ukur, pengelolaan data geospasial dengan metode ArcMaps. Kemudian ada praktek pengelolaan data geospasial tingkat lanjutan, berikutnya penyajian data geospasial dalam peta tematik bidang tanah.
“Setiap peserta dibekali materi 24 jam pelajaran. Harapannya setiap desa sudah memiliki SDM yang mampu melakukan pemetaan, pengukuran dan pengelolaan data geospasial secara profesional,” ujar Trisno. (*/sm1)