Satumejanews.id BATU- Suasana rumah duka Almarhum Setyo Hadi Kurniawan (32) suporter Arema yang tinggal di dusun Sumbersari Rt.03 Rw.6 Desa Sumberrejo Kecamatan Batu, masih dipenuhi pelayat dari teman kerjanya , tetangga maupun kerabat keluarga. Termasuk rombongan Walikota Batu dan Ketua DPRD Kota Batu, Senin( 3/10/2022).
Walikota Batu Dewanti Rumpoko menyampaikan rasa ikut berduka cita atas meninggalnya Hadi panggilan akrab dari Setyo Hadi Kurniawan dalam tragedi Kanjuruhan, ketika menyaksikan laga Arema Vs Persebaya, Sabtu ( 1/10/2022).
” Atas nama Pemerintah Kota Batu, saya mengucapkan ikut berduka cita atas meninggalnya Sdr.Setyo Hadi Kurniawan dalam tragedi Kanjuruhan, semoga almarhum husnul Khotimah ” ungkap Dewanti kepada Ibunda almarhum,yakni Ibu Sumiarni (56) didampingi suami dan 2 orang saudara kandung almarhum.
Dewanti menyerahkan bantuan senilai Rp.10 Juta, Pimcab Bank Jatim Batu Rp.5 juta, ketua DPRD Asmadi dan wakil Ketua DPRD Batu Nurokhman.
Setyo Hadi Kurniawan yang berkerja diJatim Park2 mendapat Jaminan Kematian ( JHK ) senilai Rp 42 Juta dan Jaminan Jaminan Hari Tua ( JHT ) Rp 18,9 Juta dari BPJS.
Ibu Sumiarni menceritakan anaknya almarhum Setyo Hadi Kurniawan sebelum berangkat nonton laga derbi Arema Vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan mendatangi rumah teman-temannya yang ada disekitar rumahnya dengan minta maaf.
” tidak pernah melakukan ķegiatan seperti ini diluar hari lebaran idul fitri. Tumben dia mendatangi rumah teman-teman itu. Tidak tahunya itu pertemuan terakhirnya ” ungkapnya dengan terisak-isak menahan tangis.
Disebutkan, Hadi, panggilan akrab Setyo Hadi Kurniawan merupakan anak kedua dari tiga bersaudara. Anak yang pertama Agus Adnio Sulistyo dan ketiga,adikya Dea Anggi Fitriani.
” Hadi masih lajang, namun berencana akhir tahun ini akan melamar pujaan hatinya cewek asal Surabaya ” tambahnya.
Hadi pekerja yang ulet di Jatim Park 2 bagian Keeping. Menurut Humas Jatim Park Group Titik, Hadi sudah bekerja salama 12 tahun. Saat ini sedang dipersiapkan santuan sesuai aturan ketenaga kerjaan.
” almarhum 12 tahun bekerja di Jatim Park 2. Kami sedang upayakan pemberian santuan dan memberikan hak dia, sesuai aturan ketenagakerjaan ” ungkap Titik yang dihubungi melalui sambungan seluler.(*)