Satumejanews.id. SANGATTA – Sebanyak 1.017 tenaga honorer di Kutim, resmi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sejak menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang diserahkan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaman, Jumat (26/4/2024), di Gedung Serba Guna (GSG), Sangatta, Kutai Timur (Kutim).
Pada kesempatan itu, Bupati Ardiansyah meminta kepada seluruh PPK yang bar saja menerima SK pengangkatan tersebut, agar bisa menunjukkan kinerja yan trbaik. Sebab, yang menerima SK sekarang ini merupakan orang-orang terpilih, setelah melalui seleksi yang cukup ketat.
Orang nomor satu di Kutim ini juga mengingatkan, agar PPPK tetap mematuhi dan mengikuti segala peraturan serta ketentuan dalam perjanjian kerja yang telah ditanda tangani.

“Tunjukkan dedikasi dan loyalitas suadara dalam bekerja, berikan pelayanan publik yang bermutu,” pinta Ardiansyah.
Seperti diketahui, ribuan tenaga honorer di Kutim yang disebut dengan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (Tk2D), tahun lalu telah mengikuti seleksi untuk menjadi PPPK. Hal ini sesuai kebijakan pemerintah pusat yang akan menghapus seluruh tenaga honorer di negeri ini.
1.107 PPPK formasi tahun 2023 dinyatakan lulus setelah mengikuti tes seleksi. Dari jumlah itu, terbagi, tenaga guru 476 orang, kesehatan 229 orang dan teknis 312 orang.

Menurut Ardianyah, di Kutim sendiri masih ada sekitar 4.303 tenaga honorer dan menunggu untuk diangkat menjadi PPPK. Tentunya tetap melalui seleksi sesuai aturan ang berlaku. Diharapkan jumlah tersebut akan diangkat semuanya menjadi PPPK.
“Pemkab Kutim sudah menandatangani Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) maka dengan begitu kami siap untuk membiayai. Namun, tahun ini terbuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) siapa tahu saja ada yang berminat silakan,” kata Ardiansyah.
“Insyaallah, masih ada sekitar 4.303 orang, semoga bisa terangkat semua di tahun ini. Tetapi, bulan Mei ini terbuka CPNS. Nah, TK2D yang belum PPPK kalau berminat ke CPNS silakan tapi syaratnya mundur dulu,” ucapnya sambil tertawa (bercanda).
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman sangat bersyukur, karena dengan kondisi piskal di Kutim pihaknya mampu membiayai semuanya. Untuk itu tumbuhkan disiplin dan etos kerja yang tinggi, laksanakan tugas pokok serta fungsi dengan sebaik-baiknya.

“Jadikan momentum ini untuk memulai membangun kapasitas diri. Bekerjalah dengan semangat, cerdas, melayani dengan sepenuh hati, dan tetap menjaga kinerja, dedikasi serta loyalitas,” ujar Ardiansyah.
Harapannya, kepada seluruh PPPK yang terangkat agar dapat menerapkan konsep “berakhlak” sebagai core values Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan akronomi dari orientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif. Core values ini sebagai sari nilai-nilai dasar asn sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Saya harap agar dapat menguasai bidangnya, dan pelajari hal-hal baru sebagai aktualisasi diri,” katanya.
Pnyerahan SK PPPK itu itu, juga disaksikan Wabup Kutim Kasmidi Bulang, Asisten III Admum Sudirman Latif, Kepala BKPSDM Kutim Misliansyah, perwakilan Forkopimda, panitia pelaksana (panpel) BKPSDM Kutim dan undangan lainnya yang hadir. (sm4)