Beranda Kutai Kartanegara Ketersediaan Data yang Akurat Sangat Penting

Ketersediaan Data yang Akurat Sangat Penting

9
0

Satumejanews.id. KUTAI KARTANEGARA – Ketersediaan data yang akurat, terpadu dan mutakhir sangat diperlukan. Terlebih data itu harus bisa dipertanggungjawabkan dengan baik.

“Data memang sangat diperlukan pemerintah sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pemerintahan dan pembangunan. Dengan data yang baik, tentukan kebikan yang dikeluarkan pemerintah akan menghasilkan sesuai yang baik juga untuk masyarakat,” kata Plt Asisten III Setkab Kutai Kartanegara (Kukar) Dafip Haryanyo, ketika membuka sosialisasi Walidata OPD dan Desk Verifikasi Daftar Data OPD, Senin (30/10/2023) di Hotel Haris Samarinda.

Kegiatan tersebut dikuti 39 Dinas/Badan dan 20 Kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara. Hadir dalam event tersebut Kepala Bidang Statistik, para Statistisi dan staf Bidang Statistik Diskominfo Kukar.

Kegiatan yang berlangsung selama empat hari itu, terkait dengan Peraturan Bupati (Perbup) Kukar nomor 83 tahun 2020 tentang Penyelenggaran Forum Satu Data Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 70 Tahun 2019 Sistem Informasi Pemerintah Daerah yang diimplementasikan kedalam Dashbord Informasi Pembangunan Daerah (BANGDA) pada domain SIPD.GO.ID. 

Dijelaskannya, Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 83 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaran Forum Satu Data Daerah menempatkan Badan Pusat Statistik sebagai Pembina Data Statistik dan  Dinas Komunikasi  dan Informatika  Kutai Kartanegara sebagai sebagai Walidata dan Perangkat Daerah sebagai produsen data.

“Untuk memenuhi ketersediaan data dan informasi yang memenuhi standard Satu Data Indonesia, diperlukan sinergi yang baik antara Pembina Data, Walidata, dan Produsen Data. Untuk menumbuhkan sinergi ini maka diperlukan kesamaan visi, misi, dan kualitas SDM dari berbagai pihak,” jelasnya. 

Ditegaskannya bahwa digitaliasasi pemerintahan akan sulit dicapai apabila perangkat daerah dan pimpinan hingga staf belum memiliki  mindset House Data.  “Substansi dari Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik adalah penyediaan data dan informasi yang terintegrasi dan berkualitas untuk memenuhi kebutuhan pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Data tersebut sangat penting dalam pengambilan keputusan penyusunan kebijakan dan penyusunan program kegiatan,” tegasnya. 

“Seluruh Pimpinan Perangkat Daerah harus memiliki mindset House Data dan harus bisa mengumpulkan, menyediakan data, melakukan analisis dan interprestasi data. Pemkab Kukar berusaha mewujudkan data yang terintegrasi dan berkualitas dan menjadi mitra idaman Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya. (adv)

Artikulli paraprakPotensi Pariwisata di Kutim Cukup Besar, Perlu Pengembangan Terarah
Artikulli tjetërSapto Sebut Sektor Pariwisata Mampu Dongkrak PAD Kaltim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini