Beranda Kutai Timur Atasi Kelangkaan, Kuota BBM di Kutim Ditambah Dua Kali Lipat

Atasi Kelangkaan, Kuota BBM di Kutim Ditambah Dua Kali Lipat

8468
0

Satumejanews.id SANGATTA – Upaya mengatasi kelangkaan dan juga mengurai antrean BBM di SPBU, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melalui Tim Satuan Petugas Pengawas (Satgas) Terpadu Bahan Bakar Minyak (BBM) menggelar rapat koordinasi untuk menggodok persoalan tersebut. Rapat itu dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan pembangunan (Perekobang) Seskab Kutim Zubair didampingi Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Damitri Mahendra Kartika dan Plt Disperindag Kutim Andi Nurhadi Putra yang berlangsung di Ruang Ulin, Kantor Bupati Kutim, Kamis (28/12/2023). Tampak pula hadiri Kadishub Joko Suripto, Kabid Dishub Abdul Muis, perwakilan TNI-AD, Satpol PP, Kabag Perekonomian Vita Nurhasanah, Kabag Hukum Bayu, Plh Kejari Kutim Sugito, perwakilan Lanal Sangatta, Kanit Turjawali Polres Kutim dan perangkat daerah terkait.

Ditemui usai rapat, Asisten Perekobang Zubair mengatakan Tim Satgas Terpadu BBM bersama perangkat daerah terkait telah menyepakati mencari solusi mengatasi kelangkaan BBM di wilayah Kutim. Mulai dari daerah ke hulu sampai ke hilir diupayakan bisa terdistribusi BBM dan tepat sasaran.

“Kami sudah membuat surat yang ditandatangani langsung oleh Bapak Bupati dan juga melalui Pj Gubernur Kaltim. Surat terkait penambahan kuota BBM untuk Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Diusulkan 2 kali lipat kuota BBM yang telah diberikan sekarang,” tegas Zubair yang juga Ketua Tim Satgas Terpadu BBM Kutim.

Sementara, penindakan bagi para pengetap atau penimbun BBM masih bakal dibahas lebih lanjut oleh Tim Satgas dalam pertemuan selanjutnya. Bagaimana punishment atau hukuman bagi para penimbun BBM dan penjualan BBM eceran.

“BRI dan pihak Pertamina tak hadir dalam pertemuan ini, kami akan panggil khusus mereka. Karena mereka aktor utamanya malah mereka tak hadir,” ucap Zubair.

Ia menambahkan untuk petugas pengisi bahan bakar di setiap SPBU pun tak luput untuk di panggil khusus, baik dalam rapat maupun di lapangan nantinya. Bahkan pemilik SPBU yang tak menerapkan aturan juga bakal diberikan sanksi, jika terus mempermudah penimbun BBM.

“Kita bakal kembali rumuskan persoalan penyebab langka BBM. Sebab masalahnya sangat banyak dan juga segera melakukan rencana aksi Tim Satgas BBM,” imbuhnya.(smn4)

Artikulli paraprakPaksa Persetala Kacamata, PS Tapin Buka Kans Lolos, Kotabaru FC Butuh Imbang ke Final Liga 3 Kalsel
Artikulli tjetërPS. Tapin Pastikan Tiket Final, Bakal Bentrok Kontra Talenta di Laga Pamungkas Liga 3 Kalsel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini