Beranda DPRD Kaltim Diduga Ada Aktivitas Galian Illegal di KRUS, Peroleh Perhatian Anggota DPRD Kaltim

Diduga Ada Aktivitas Galian Illegal di KRUS, Peroleh Perhatian Anggota DPRD Kaltim

410
0

Satumejanews.id. SAMARINDA –  Informasi terkait dugaan tambang illegal yang ada di kawasan hijau Kebun Raya Universitas Mulawarman Samarinda (KRUS), memperoleh sorotan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunnya anggota Kmomisi IV Sarkowi V Zahry, yang langsung turun ke lapangan.

Menurutnya, ketika turun ke lokasi, dia menemukan aktivitas galian yang diduga bekas tambang. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi merusak ekosistem hutan dan mengganggu keseimbangan lingkungan.

Sarkowi menyampaikan kekhawatiran serius terkait dampak lingkungan dari aktivitas galian tersebut. Ia menyebut, salah satu indikasi kerusakan adalah munculnya air asam tambang yang mengalir di sekitar kawasan hutan.

“Air asam akibat tambang dengan pH 3,5 hingga 4 dapat merusak kualitas tanah dan mencemari sumber air. Padahal, kawasan hutan ini menjadi sumber air mengalir yang penting bagi lingkungan sekitar,” ujar Sarkowi kepada awak media.

Menurut Sarkowi, kerusakan akibat aktivitas galian ini tidak hanya berdampak pada air dan tanah, tapi juga mengancam keanekaragaman hayati. Ia menyoroti rusaknya vegetasi alami serta potensi terganggunya habitat satwa liar yang hidup di kawasan hutan tersebut. Ia juga menambahkan bahwa masyarakat yang memiliki kebun di sekitar kawasan turut dirugikan.

Politikus Partai Golkar itu menduga aktivitas ini merupakan bagian dari praktik pembukaan lahan ilegal. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya penegakan hukum dan evaluasi mendalam terhadap kerusakan yang telah ditimbulkan. “Kita mendorong adanya evaluasi ekonomi atas kerusakan yang ditimbulkan, agar bisa ditindak secara pidana maupun perdata,” tegasnya.

Menanggapi temuan tersebut, Komisi IV DPRD Kaltim berencana menggelar rapat lintas komisi guna membahas langkah penanganan. Rapat ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk Gakkum KLHK, Dinas Lingkungan Hidup Kota dan Provinsi, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Universitas Mulawarman sebagai pengelola kawasan KRUS.

“Kita juga akan mengundang Polda Kaltim dan perwakilan dari Kementerian Kehutanan. Ini butuh perhatian khusus. Hutan Kalimantan tak bisa terus dibiarkan terancam oleh aktivitas yang merusak,” tutup Sarkowi dengan nada serius. (adv/rd/sm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini