Beranda Kutai Timur Diskominfo Staper Luncurkan Omni Chanel, Terintegrasi dengan Aduan Masyrakat

Diskominfo Staper Luncurkan Omni Chanel, Terintegrasi dengan Aduan Masyrakat

1212
0

Satumejanews.id. SAMARINDA – Kepala Bidang Informasi da Komunikasi Publik (IKP) dan Kehumasan Diskominfo Staper Kutim Lisa Komentin menyebut, keberadaan media sosial sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari aktivitas kehidupan sehari-hari masyarakat.

“Termasuk dalam menyampaikan aspirasi maupun permasalahan publik, mereka lebih senang menyampaikan langsung di media sosial, baik itu Facebook, Instagram termasuk Twitter karena akan langsung mendapatkan respon dan jadi atensi publik atau bahasa sekarang viral,” ujarnya.

Untuk itu, dia melakukan aksi perubahan dengan mengusung Omni Chanel, yang mengintegrasikan berbagai aduan pelaporan masyarakat. Termasuk kedaruratan  yang disampaikan oleh masyarakat melalui media sosial, terkait layanan publik yang akan langsung diintegrasikan dalam layanan SP4N LAPOR! yakni Kutim Siaga. 

Aksi perubahan ini merupakan bagian program Diklat Kepemimpinan Administrator yang sedang dilaksanakan wanita kelahiran Sangkulirang 1977 ini. Dia ingin mencoba terobosan baru, untuk memudahkan masyarakat, terkait teknologi informasi yang sedang marak di tengah masyarakat sekarang ini.

“Layanan ini untuk memudahkan masyarakat yang selama mengadukan atau kedaruratan terkait persoalan layanan publik. Baik melalui media sosial, termasuk lewat pesan singkat (Whatsapp). Semua itu akan langsung terintegrasi melalui SP4N LAPOR! maupun Quick Respon 112,” ujarnya.

Layanan yang dilaunching Wakil Bupati Kasmidi Bulang didampingi Kepala Diskominfo Staper Ery Mulyadi, Kamis (16/11) tersebut, menjadi bukti wujud dukungan pemerintah daerah  terhadap layanan publik yang efektif dan efisien. Sehingga memudahkan dalam penanganan instansi terkait kepada setiap permasalahan publik yang terjadi di tengah masyarakat.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) meluncurkan sebuah program yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengadukan pelayanan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan berbasis aplikasi  Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). (sm3)

Artikulli paraprakRSUD Muara Bengkal Beroperasi dan Siap Layani Kesehatan Masyarakat
Artikulli tjetërArdiansyah Dipercaya Jadi Direktur RSUD Muara Bengkal

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini