
Satumejanews.id. SANGATTA – Permasalahan tenaga honorer seakan tidak pernah ada habisnya. Setelah adanya kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat terkait penghapusan tenaga honorer di tahun 2024 mendatang, yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), yang diteken Presiden Jokowi sejak 31 Oktober 2023.
Permasalahan lain pun muncul terkait status masa depan mereka, apabila kebijakan tersebut diberlakukan sejak ditetapkan. Sebab, salah satu amar keputusan tersebut, pemerintah memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) masal. Tapi ada larangan pengangkatan honorer baru yang diatur dalam UU ASN Pasal 65 ayat 1. Dalam pasal itu dinyatakan, pejabat pembina kepegawaian dilarang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN.
Menyikapi hal tersebut, anggota DPRD Kutim dr Novel Tyty Paembonan menyebut, keberadaan tenaga honorer menjadi salah satu kunci kesuksesan pemerintah, dalam mewujudkan terselengaranya pelayananan publik yang maksimal bagi masyarakat. Yang mana kehadiran tenaga honorer menjadi jawaban atas kurangnya tenaga mengisi jabatan PNS yang dimiliki pemerintah.
“Apabila ada teman-teman honorer yang ingin menyampaikan uneg-unegnya, kami sangat terbuka,” ujarnnya.
Salah satu permasalah utama yang dihadapi tenaga honorer sambung, anggota Komisi A bidang Pemerintahan DPRD Kutim, selain kejelasan masa depan mereka yakni tingkat kesejahteraanya masih jauh dari kata sejahtera. Untuk itu dirinya berharap pemerintah daerah melalui instansi terkait, bisa mengeluarkan kebijakan yang memihak kepada para tenaga honorer.
“Khusus di Kutim, dengan anggaran yang ada, kita mampu kok menaikan gaji untuk tenaga honorer. Namun mereka juga harus sadar tidak boleh melebihi gaji PPPK maupun PNS,” ujarnya.
Ketua DPC Gerindra ini tak lupa mengingatkan, apabila kebijakan tersebut disetujui, dirinya juga meminta agar para tenaga honorer harus menunjukan kinerja yang baik, dalam membantu pemerintah daerah memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Sampai saat ini masih menunggu dari pemerintah untuk membicarakan ini (kenaikan gaji). Kalau ada komunikasi dari mereka tentu kami akan merespon. Jika belum ada informasi, contoh, teman-teman honorer bisa ke sini biar kami bantu ngomong,” pungkasnya. (adv)