Satumejanews.id. SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur Kaltim) menggelar Rapat Paripurna ke-21, Selasa (1/7/2025) di Gedung Utama. Rapat yang dihadiri unsur pimpinan dan anggota dewan maupun undangan tersebut, berlangsung lancar dan khidmat.
Rapat paripurna ini menjadi titik awal pelaksanaan kerja legislatif di masa sidang II yang diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah lebih efektif. Para wakil rakyat itu menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kebijakan strategis demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim secara menyeluruh.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua I Ekti Imanuel dan Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis. Ketiganya menyampaikan pentingnya rapat paripurna ini sebagai bentuk keseriusan lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi kontrol, legislasi, dan penganggaran demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur.
Dalam rapat tersebut, agenda masa sidang II tahun 2025 disahkan secara aklamasi oleh seluruh anggota dewan yang hadir. Pengesahan ini menandai kesiapan DPRD untuk melaksanakan berbagai program kerja legislasi yang telah dirancang secara partisipatif dan terstruktur. Agenda yang disahkan mencakup pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas, evaluasi program pembangunan daerah, serta pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik.
Ketua DPRD Hasanuddin Mas’ud menegaskan, seluruh agenda yang ditetapkan merupakan hasil musyawarah dan penyaringan atas aspirasi masyarakat dari berbagai wilayah di Kalimantan Timur. “Ini adalah bentuk tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat untuk memastikan setiap kebijakan yang lahir berpihak pada kepentingan rakyat,” ujarnya dalam sambutan.
Wakil Ketua I Ekti Imanuel menambahkan, partisipasi aktif masyarakat dalam proses legislasi tetap menjadi prioritas utama. Menurutnya, DPRD Kaltim akan terus membuka ruang dialog dan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat guna memastikan transparansi dan akuntabilitas kerja dewan. (adv/rd/sm)