Beranda Kutai Timur Novel : Desa Sangatta Utara Layak Dimekarkan

Novel : Desa Sangatta Utara Layak Dimekarkan

2159
0

Satumejanews.id. SANGATTA –  Wacana mau dimekarkannya atau dinaikkan status Desa Sangatta Utara menjadi kelurahan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) disambut positif oleh anggota DPRD Novel Tyty Paembonan. 

“Sebenarnya, jika sudah memenuhi prsyaratan  secara administrative, silakan saja untuk dimekarkan,” kata Politisi partai Gerindra tersebut.

Apalagi, menurutnya, desa Sangatta Utara ini dirasa sudah sangat padat sekali penduduknya.  Begitu pula kawasannya yang sangat luas. Ada dasar yang merujuk agar dimekarkan sangat baik sekali untuk dimekarkan seperti desa lainnya.

“Apabila tidak dimekarkan, statusnya bisa naik jadi kelurahan atau menjadi kecamatan baru. Terpenting sesuai regulasi yang ada. Semua itu tidak ada masalah,” ucap Novel saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya, Selasa (7/11/2023).

Ia menjelaskan saat ini kecamatan Sangatta Utara menaungi Desa Sangatta Utara, Kelurahan Teluk Lingga, Desa Singa Gembara dan Desa Swarga Bara.

“Secara kasat mata, sangatta Utara ini luas. Bahkan setiap desa sudah memiliki puluhan RT. Itu sangatlah besar,” tambahnya.

“Harusnya pemerintah sudah mengkaji Desa Sangatta Utara layak menjadi sebuah desa dalam kota. Jadi statusnya bisa dinaikan. Paling tidak desanya dimekarkan, sesuai regulasi yang ada,” tutup Novel. (adv)

Artikulli paraprakAbdi Firdaus Prihatin Kasus Terkait ODHA di Kutim
Artikulli tjetërIkut Ekspo di Jakarta, Koperasi Produsen TBM Peroleh Tawaran Ekspor ke Mancanegara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini