Satumejanews.id. SANGATTA – Sisa hutang Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) tahun 2022 lalu, terus didorong anggota DPRD untuk segera dilunasi. Sebab, hutang menjadi tanggung jawab yang harus dibayarkan pemerintah.
Pernyataan itu disampaikan anggota DPRD Kutim M Amin, Rabu (6/9/2023), usai mendengarkan tanggapan pemerintah terkait pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD sebelumnya. “Kami terus mendorong kepada pemerintah, agar segera melunasi hutang-hutang yang masih tersisa tahun 2022 tersebut,” kata Amin, politisi Partai Demokrat ini.
Dijelaskan, pembayaran sisa hutang pihak ketiga terkait proyek, sampai saat ini masih ada. Sehingga perlu dilunasi segera mungkin.
“Yang menjadi catatan kami (DPRD) terkait sisa hutang di 2022. Itu kita dorong pemerintah supaya menyelesaikannya segera,” tegasnya.
Ia mengingatkan pemerintah harus bisa menyelesaikan persoalan hutang. Sebab dikemudian hari bisa menjadi bola api yang menyebar kepada siapa saja. Ia mengatakan Pemkab Kutim pun memiliki APBD yang besar. Jadi tak mungkin memberatkan anggaran untuk melunasi hutang-hutang yang ada.
“Kalau bisa pemerintah jangan ada lagi memiliki hutang. Melihat anggaran yang begitu besar tentu dapat memaksimalkan pembangunan,” tutupnya. (sm4)