Beranda Kominfo Kutai Kartanegara Gelar Sosialisasi SPBE dan Pedoman Manajemen Resiko, Kadiskominfo : Ingin Terapkan Standar...

Gelar Sosialisasi SPBE dan Pedoman Manajemen Resiko, Kadiskominfo : Ingin Terapkan Standar Nasional

442
0

Satumejanews.id KUTAI KATANEGARA –  Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar) Solihin mengatakan, Kukar ingin menerapkan standar nasional dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) ke depannya. Selain itu, juga mendukung optimalisasi transformasi digital pemerintahan.

Pernyataan itu disampaikannya ketika memberikan sambutan saat sosialisasi Akhir Arsitektur dan Peta Rencana SPBE serta Pedoman Manajemen Risiko, Manajemen Layanan, dan Manajemen Aset TIK SPBE, di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar, Lantai 1, Selasa (15/7/2025).

Dijelaskan, dari rekomendasi hasil evaluasi SPBE tahun 2024 menekankan pentingnya kelengkapan dokumen arsitektur dan peta rencana SPBE sesuai referensi nasional. Sehingga Pemkab Kukar melalui Diskominfo menggelar sosialisasi ini yang diikuti perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta tim teknis SPBE.

Menurut Solihin, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional, yang mewajibkan pemerintah daerah menyusun arsitektur SPBE sebagai landasan integrasi layanan digital pemerintahan.

“Kegiatan ini untuk menyampaikan hasil akhir penyusunan arsitektur dan peta rencana SPBE Kukar, sekaligus mensosialisasikan pedoman teknis manajemen risiko, layanan, dan aset TIK. Melalui kegiatan ini, diharapkan bisa meningkatkan pemahaman perangkat daerah terhadap arah kebijakan SPBE dan implementasi teknis di unit kerja masing-masing.

Sedangkan Asisten III Bidang Administrasi Umum, Dafip Haryanto, yang mewakili Bupati Kukar, menyatakan transformasi digital merupakan tuntutan zaman dalam menciptakan birokrasi yang lebih terbuka, efisien, terpadu, dan responsif terhadap masyarakat.

“Penyusunan arsitektur dan peta rencana SPBE, serta pedoman manajemen risiko, layanan, dan aset TIK, adalah bentuk konkret komitmen kita terhadap regulasi nasional dan penguatan tata kelola pemerintahan yang adaptif dan berorientasi pada pelayanan publik,” tegas Dafip. (adv/sm/diskominfo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini