Beranda Kominfo Kutai Kartanegara Wakili Pemkab Kukar, Sekkab Sunggono Sampaikan LKPJ Kepala Daerah di DPRD

Wakili Pemkab Kukar, Sekkab Sunggono Sampaikan LKPJ Kepala Daerah di DPRD

451
0

Satumejanews.id. KUTAI KARTANEGARA – Sekretaris Kabupaten Kutai Kartanegara (Sekkab Kukar) Sunggono mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar menyampaikan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2024, di ruang sidang utama DPRD Kukar, Tenggarong, dalam rapat pariurna ke IV, Senin (24/3/2025).

Sekkab Sunggono menuturkan, kan, LKPJ ini sesuai amanat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019. Yakni, terkait kewajiban Kepala Daerah untuk melaporkan kinerja pemerintahan kepada DPRD sebagai bagian dari mekanisme akuntabilitas publik.

“LKPJ ini juga sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar Idaman. Alhamdulillah, hampir seluruh target kinerja kita telah tercapai pada tahun 2024. Meski sebagian kecil yang belum terpenuhi karena beberapa kendala tertentu,, diharapkan tahun berikutnya bisa tercapai dengan baik,” ujar Sunggono.

Menurut Sekkab, LKPJ ini menjadi bagian dari mekanisme akuntabilitas publik dan memberikan transparansi kepada masyarakat serta DPRD. “Kami berharap, ke depannya capaian kinerja Pemkab kukar akan menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.

Sunggono menjelaskan, capaian kinerja Pemkab Kukar di tahun 2023 dan 2024 mengalami perbaikan yang signifikan, hal ini ditunjukkan dengan berbagai penghargaan baik ditingkat regional maupun nasional.

Sedangkan Plt Ketua DPRD Kukar Junadi mengatakan, LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban Kepala Daerah terhadap pelaksanaan pemerintahan selama satu tahun anggaran. Kepala Daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, laporan keterangan pertanggungjawaban dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Penyampaian LKPJ ini merupakan refleksi hubungan antara Kepala Daerah dengan DPRD, sebagai penyelenggara pemerintahan daerah dalam konteks kesetaraan dan kemitraan eksekutif dan legislatif,” ujar Junaidi.

Rapat paripurna terkati LKPJ itu dipimpin Plt Ketua DPRD Kukar Junadi didampingi Wakil ketua sementara Aini Faridah dan dihadiri  26 orang anggota wakil rakyat. Selain itu hadir juga dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  lingkup Pemkab Kukar dan undangan lainnya. (adv/sm/diskominfo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini