
Satumejanews.id. KUTAI KARTANEGARA – Kinerja Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memperoleh penilaaian yang terbaik se-Kalimantan Timur (Kaltim). Atas capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) dianugerahi penghargaan terbaik.
Piagam penghargaan dan plakat tersebut, diserahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni kepada Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab Kukar Ahyani Fadianur Diani, di Odah Etam Kantor Gubernur, Samarinda, Senin (18/11/2024).
Pada kesmepatan itu, Ahyani Fadianur Diani menyebut penghargaan ini merupakan buah kerja keras dan komitmen serta keseriusan dari Tim Percepatan Penanganan Stunting dalam pengentasan stunting di Kukar.
“Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kerja seluruh tim yang telah melakukan proses penanganan stunting mulai dari desa, kecamatan hingga kabupaten,” ujar Ahyani.
Pihaknya juga mengapresiasi dunia usaha di seluruh kecamatan di Kukar yan telah ikut serta membantu penanganan stunting di wilayah kerja mereka.
“Kegiatan penurunan stunting bukan saja dilakukan Pemkab Kukar, tapi ada juga sumbangan dari pihak swasta ataupun perusahaan di sekitar desa/kelurahan masing–masing. Ini yang mempercepat proses kegiatan penanganan stunting,” kata Ahyani Fadianur.
Sekda[prov Kaltim Sri Wahyuni mengapresiasi terhadap capaian dari para penerima penghargaan dan berharap seluruh kabupaten/kota terus berkomitmen dalam penanganan percepatan penurunan stunting di wilayah masing-masing.
Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penandatangan komitmen bersama terkait Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) seluruh kabupaten dan kota se Kalimantan Timur.
Sri Wahyuni mengatakan, sanitasi menjadi salah satu permasalahan utama dalam penanganan stunting. Perilaku hidup bersih menjadi kunci tumbuh kembang anak bisa optimal di lingkungan yang sehat.
“Hari ini kita berharap komitmen kepala daerah dalam kegiatan aksi dan intervensi dari perangkat daerahnya. Kenapa kita perlu komitmen, karena kita ingin 2030 Kaltim sudah bebas dari buang air besar sembarangan,” jelas Sri Wahyuni. (adv/sm/diskominfo/prokom)