
Satumejanews.id. KUTAI KARTANEGARA – Kegiatan evaluasi perkembangan Desa yang diikuti Kepala Desa dan Ketua/Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kukar, memperoleh apresiasi Sekretaris Kabupaten Kutai Kartanegara (Sekkab Kukar) Sunggono.
“Kegiatan ini tak hanya fokus evaluasi, tapi juga memberikan informasi penting mengenai pencegahan narkoba dan kesadaran hukum di tingkat desa. Hal ini penting dilaksanakan, karena diperlukan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga dan membangun desa yang lebih baik,” kata Sekkab ketika memberikan sambutan pada acara tersebut.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Putri Karang Melenu (PMK), Desa Teluk Dalam, Tenggarong Seberang, itu juga dirangkai sosialisasi Pemetaan Kawasan Narkoba di Desa oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Desa Sadar Hukum dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kaltim.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Kukar, Arianto menjelaskan, tujuan utama kegiatan ini untuk evaluasi perkembangan desa-desa di seluruh Kukar. Arianto menegaskan, sebagai pembina desa, Kabupaten Kukar bertanggung jawab untuk membantu dan mendorong perbaikan serta peningkatan kualitas desa di wilayahnya.
Dalam kegiatan tersebut, pemateri dari BNN Provinsi Kaltim, Risma Togi M Silalahi, Ketua Tim P2M BNNP Kaltim, menyampaikan pentingnya pemetaan kawasan rawan narkoba di setiap desa. Hal ini bertujuan untuk menciptakan langkah-langkah preventif yang lebih efektif dalam mencegah peredaran narkoba di wilayah Kukar. Sedangkan Mia Fitriana Kusuma dari Kemenkumham Kaltim menyampaikan sosialisasi mengenai program Desa Sadar Hukum yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum di seluruh desa di Kukar.
Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga mencakup survei kondisi penyalahgunaan narkoba di masing-masing desa, sebagai langkah awal untuk merancang kebijakan yang tepat dalam pencegahan dan penanggulangan narkoba di Kabupaten Kukar. Melalui kegiatan ini, diharapkan desa-desa di Kukar dapat memiliki pemahaman yang lebih baik terkait bahaya narkoba serta pentingnya kepatuhan terhadap hukum.
Arianto berharap, dengan adanya kegiatan evaluasi dan sosialisasi ini, seluruh desa di Kabupaten Kukar dapat terus berkembang dan menjadi lebih aman, sehat, serta sadar hukum. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dan mendukung program-program hukum yang bertujuan untuk kesejahteraan bersama. (adv/sm4)