Satumejanews.id. SAMARINDA – Guna mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba, warga di Tanah Grogot, Kabupaten Paser diberikan pemahaman agar tidak terjerumus. Salah satunya adalah, dilaksanakan sosialisasi Peraturan Ddaerah (Perda) nomor 4 tahun 2022, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba, Psikotropika dan precursor Narkotika.
“Kegiatan ini untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika serta langkah-langkah pencegahan yang dapat diambil dalam upaya menciptakan lingkungan bebas narkoba,” kata anggota DPRD Kaltim Fadly Imawan.
Dijelaskan, Perda Kaltim Nomor 4 Tahun 2022 ini merupakan payung hukum yang jelas untuk memerangi penyalahgunaan narkotika. Perda ini mencakup upaya pencegahan, rehabilitasi, dan penindakan terhadap para pelaku dan pengguna narkotika.
“Melalui Perda ini, pemerintah daerah memberikan kerangka hukum yang kuat, yang tidak hanya menekankan penegakan hukum, tetapi juga mengutamakan pendidikan kepada masyarakat, khususnya generasi muda, tentang bahaya narkoba dan cara mencegahnya,” tambah Fadly yang akrab disapa Wawan ini.
Menurut Fadly, generasi muda adalah kunci masa depan bangsa, dan untuk itu perlindungan terhadap mereka sangat penting. “Sosialisasi seperti ini menjadi sangat penting untuk memberikan mereka informasi yang tepat tentang bahaya narkoba. Kita harus memberikan pemahaman agar mereka bisa melindungi diri sendiri dari godaan narkoba,” ujar politisi Partai Golkar ini.
Sedangkan Umar Battong, dari Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT), memberikan materi mengenai dampak psikologis dan kesehatan akibat penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan anak muda.
Dikatakan, penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak fisik, tetapi juga mempengaruhi kesehatan mental. Sehingga pendekatan edukatif di lingkungan sekolah dan keluarga sangat penting untuk mencegah anak muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. “Dengan menciptakan lingkungan yang positif di rumah dan sekolah, kita bisa memberikan perlindungan kepada anak-anak kita agar tidak terjebak dalam masalah narkoba,” ujarnya. (adv/sm4)