
Satumejanews.id. KUTAI KARTANEGARA – Masyarakat Desa Loleng, kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini memiliki kantor desa baru yang cukup representattif. Bahkan menjadi kebanggaan masyarakat, lantaran fasilitas tersebut diharapkan memberikan dampak positif terhadap pelayanan ke depanya.
Pemanfaatkan kantor desa Loleng yang baru itu, diresmikan Bupati KukarEdi Damansyah, Kamis (27/6/2024) di kantor desa tersebut. Pada kesempatan tersebut, Bupati meminta kepada Kades dan jajarannya, untuk menyesuaikan fasilitas yang baru saja diresmikan itu.
“Setelah memiliki kantor yang baru, hendkanya Kepala Desa (Kades) dan jajarannya juga harus mempunyai semangat baru. Terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakatnya di msa mendatang,” ujar Edi Damansyah, usai meresmikan kantor tersebut.
Ketika meresmikan kantor Desa Loleng, orang nomor satu di Kukar itu didampingi Kepala DPMD Kukar Arianto, Kadis PU Kukar Wiyono, Camat Kota Bangun Mawardi dan Kades Loleng Rafi. Ketika meresmikan, bupati menandatangani prasasti dan pemotongan pita.
Edi Damansyah mengatakan, sarana dan prasarana infrastruktur kerja memang penting, namun yang lebih penting adalah komitmen kesadaran bahwa keberadaan kantor desa untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan fungsi dan tugas. Untuk itu, Kades dan jajarannya harus memperhatkan hal ini, agar keberadaan kantor baru itu lebih memberikan semangat dan motivasi bekerja.
Pada kesmepatan itu, Bupati Edi Damansyah meminta kepada Kades, Ketua RT, TP PKK dan Kader Posyandu agar bisa mengoptimalkan peran posyandu terkait dengan penanganan balita dan anak – anak agar tidak stunting. Terkait dengan penimbangan dan pengukuran serentak dilakukan di Indonesia akan berakhir, maka penanganan stunting yang tahun 2022 mencapai 27 persen dan tahun 2023 menjadi 17 persen jadi menurun 10 persen.
“Para keder hendaknya bisa berperan lebih aktif. Pemkab Kukar telah berupaya memberikan fasilitas terbaik dengan memperbaiki posyandu, Kader Posyandu diberi insentif, ada dana operasional Posyandu, begitupula dengan Ketua RT sudah diberi motor bersama bensinnya, untuk itu para Ketua RT harus membantu para kader posyandu melakukan pelayanan pada warga dengan mengajak warganya datang ke posyandu,” pinta Edi Damansyah.
Bupati juga meminta kepada Kades, RT dan para Kader Posyandu agar terus lakukan sosialisasi kepada warganya. Terutama terkait usia yang tepat untuk menikah, dimana laki – laki usia 25 tahun dan perempuan usia 21 tahun. Bagaimana membangun keluarga yang sehat pada saat masuk masa kehamilan dan 1.000 hari kehidupan.
“Jangan sampai ada warga yang hamil terjadi kekurangan gizi, namun Kades, Ketua RT dan Kader Posyandunya tidak mengetahuinya. Sehingga Kades dan RT harys harus teliti betul dengan kondisi warganya. Pastikan ibunya sehat, anaknya juga sehat,” ujar Edi Damansyah. (adv/diskominfo)