Beranda Kominfo Kutai Kartanegara Itwil Kukar Gelar Workshop Penilaian SPIP

Itwil Kukar Gelar Workshop Penilaian SPIP

1148
0

Satumejanews.id. KUTAI KARTANEGARA – Guna meningkatkan kapasitas bagi aparatur pegawasan  intern pemerintah, Inspektorat Kukar bekerjasama dengan Bagian Pembangunan Setkab Kukar, menggelar workshop penilaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Kegiatan itu berlangsung selama empat hari di Kantor Badan Penyelenggara Provinsi, 25-28 Maret 2024.

Pembukaan acara tersebut dilakukan Asisten Bidang Adminisrasi Umum Pemkab Kukar pada Senin (25/3/2024). Pada kesempatan itu, mantan Kadiskominfo Kukar ini mengatakan workshop ini merupakan langkah tepat. Sebab, sebelum melaksanakan penilaian mandiri maturitas, penyelenggaraan SPIP terlebih dahulu harus memahami tujuan, ruang lingkup teknis pelaksanaan penilaian, sehingga dapat memberikan penilaian yang tepat. Kemudian mendorong satgas SPIP yang ada pada perangat daerah melengkapi dokumen data dukung, sehingga dapat menyiapkan dengan baik dokumen data dukung dan mengisi kertas kerja penilaian.

Dikatakan, Pemkab kukar memiliki komitmen tinggi dalam pelaksanaan penilaian SPIP ini. Hal itu merupakan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.

Pemkab Kukar juga telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) nomo 7 tahun 2013, tentang penyelenggaraan SPIP.  Dalam aturan itu disebutkan, mewajibkan setiap perangkat daerah untuk menyelenggarakan sistem pengendalian intern dengan melaksanakan unsur dan sub unsur penyelenggaran SPIP. Mulai lingkungan pengendalian, unsur penilaian risiko, unsur aktivitas pengendalian, dan unsur komunikasi dan informasi serta pemantauan pengendalian intern.

Menurut Dafip Haryanto, setiap peserta yang ikut dalam worksop ini, diharapkan memahami dan mamp melakukan penilaian dengan baik. Yakni memberikan penilaian atas kualitas perencanaan, sasaran strategi dan kualitas strategi pencapaian strategi yang dilakukan perangkat daerah.

Kemudian enilaian struktur dan proses, yakni penilaian atas struktur dan proses pada unsur dan sub-unsur penyelenggaraan SPIP yang dilaksanakan perangat daerah. Selanjutnya, melakukan penilaian terhadap pencapaian tujuan, yaitu asesor mampu melakukan penilaian pencapaian hasil penyelenggaraan SPIP.

“Hal ini penting dilakukan supaya setiap penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilaksanakan perangkat daerah, dalam melakukan pengelolaan keuangan negara dapat dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” kata Dafip.

Ketua panita pelaksana Siswanto mengatakan, workshop ini diikuti 60 orang. Sedangkan materi yang disajikan kepada peseta meliupti overview penilaian mandiri SPIP dan manajemen risiko. Kemudian implementasi pelaksanaan penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan SPIP perangkat daerah. (adv/diskominfo)

Artikulli paraprakSafari Ramadan ke Desa Pela, Wabup Rendi Solihin Takjub Disambut Pesut Mahakam
Artikulli tjetërRibuan Warga dan Wabup Rendi Hadiri Tabligh Akbar Ramadan Keren di Kota Bangun

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini