Beranda Kalimantan Timur IKN Semangat Lagi, Ada Perpres Prabowo

IKN Semangat Lagi, Ada Perpres Prabowo

441
0

Ketua Otorita IKN Pak Bas didampingi Ketua PMI Kaltim Sayid Irwan melepas peserta Fun Run PMI 20205 di depan Istana Garuda.

Catatan Rizal Effendi

HARI SABTU (20/9) saya datang lagi ke Ibu Kota Nusantara (IKN), di Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU). Saya bermalam di Hotel Qubika. Ada dua tujuan saya. Pertama, mengikuti FUN RUN PMI 2025 dalam rangka HUT ke-80 PMI, Minggu (21/9) pagi. Kedua, ini yang lebih penting lagi yaitu melihat suasana IKN setelah turunnya Peraturan Presiden (Perpres) No 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Tahun 2025.

Sebenarnya saya tak punya kemampuan lari. Setiap minggu hanya jalan kaki 3 km di Grand City Balikpapan. Tapi rekan Zainal Abidin yang mengajak saya. “Yang penting kita berpartisipasi,” katanya. Ya sudah, karena itu tema saya agak melenceng. “Bukan lari sehat, tapi lari dari kenyataan.”

Saya berhasil menempuh jarak 5 km mengelilingi  Istana Garuda dan kompleks perkantoran IKN meski hanya jalan kaki saja. Di garis finish saya dikalungi medali bersama Bung Endro S Effendi, mantan Ketua PWI Kaltim yang sekarang aktif di Travel Umrah Sultanah. He diabadikan seperti layaknya sang juara.

Sebagai branch manager Sultanah Samarinda, Endro memang lagi memasarkan perjalanan umrah kepada pelari. Bahkan dia memberikan voucher bernilai Rp500 ribu kepada semua pelari. “Kalau ada pelari mau umrah lewat Sultanah, biayanya kita diskon Rp500 ribu,” jelasnya.

Sempat wawancara dengan Pak Bas di Fun Run PMI 2025.

Fun Run 5K itu digelar PMI Kaltim bekerjasama dengan Otorita IKN bertajuk “Aksi Sehat Bersama PMI.” Karena itu di sela-sela acara pokok, ada kegiatan donor darah, pemeriksaan kesehatan gratis, panggung hiburan, pameran seni hingga area kuliner. “Pokoknya kita buat penuh semangat,” kata Mira, ketua panitia penyelenggara.

Menurut Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimuddin, pihaknya memang sangat mendukung kegiatan tersebut, yang mencerminkan komitmen membangun ekosistem kota yang sehat, inklusif dan kolaboratif.

“Kegiatan ini sejalan dengan visi besar Nusantara sebagai Kota Dunia untuk Semua, kota yang memajukan nilai kemanusiaan, keberagaman dan kebersamaan,” tambahnya.

Tepat pukul 06.00 pagi, Ketua Otorita IKN Basuki Hadimuljono yang akrab dipanggil Pak Bas didampingi Ketua PMI Kaltim Dr Sayid Irwan, M.Hum melepas pelari dengan penuh semangat. Berkali-kali dia meneriakkan kata “Merdeka!”. Dia didampingi sang istri, Ibu Kartika Nurani.

Mendapat kalungan medali meski hanya jalan kaki bukan lari.

Ribuan pelari mengaku senang bisa run di IKN. “Wah, senang sekali, surprised,” kata Ketua Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kaltim Hj Ernawaty Gafar, SE bersama teman-temannya.

Rombongan pelari terbanyak datang dari Kukar. Ada 400-an orang diboyong ke IKN. Termasuk sejumlah anggota Palang Merah Remaja (PMR).

UMUMKAN PERPRES

Sebelum melepas ribuan pelari, Pak Bas menyampaikan kepada semua peserta bahwa hari Jumat (19/9) lalu Presiden Prabowo Subianto sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) No 79 yang menetapkan  IKN menjadi Ibu Kota Politik Indonesia pada tahun 2028. Perpes tersebut diundangkan pada 30 Juni 2025 lalu.

“Jadi tidak perlu ragu lagi karena IKN tetap jalan dan pasti menjadi ibu kota negara,” katanya dengan wajar cerah. Ucapannya disambut tepuk tangan yang meriah dari semua peserta.

Dari rilis yang diberitakan berbagai media, Perpres 79 menjelaskan beberapa hal penting yang menjadi syarat IKN sebelum menjadi ibu kota politik pada tahun 2028.

Stand Sultanah di IKN bersama sang manajer, Endro S Effendi.

Pertama, terbangunnya Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN dan sekitarnya. Luas KIPP itu adalah mencapai 800-850 hektare.

Kedua, persentase pembangunan gedung/perkantoran di IKN mencapai 20 persen; dan persentase pembangunan hunian/rumah tangga yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan di IKN mencapai 50 persen.

Ketiga, cakupan ketersediaan sarana dan prasarana dasar di Kawasan IKN mencapai 50 persen; sementara indeks aksesibilitas dan konektivitas Kawasan IKN menjadi 0,74.

Keempat, pembangunan hunian/rumah tangga layak, terjangkau, dan berkelanjutan di IKN, pembangunan sarana prasarana pendukung IKN, serta pembangunan aksesibilitas dan konektivitas IKN.

Kelima, perpindahan pemerintahan di IKN dapat terselenggara jika jumlah pemindahan dan/atau penugasan ASN ke IKN mencapai 1.700-4.100 orang dan cakupan layanan kota cerdas Kawasan IKN yang mencapai 25 persen.

Keenam, pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan di IKN dilakukan di antaranya pemindahan ASN/Hankam ke IKN serta penyelenggaraan sistem pemerintahan cerdas IKN.

Terbitnya Perpres 79 sangat menarik perhatian, karena disiarkan beberapa hari setelah Komisi II DPR RI menolak usulan tambahan anggaran IKN sebesar Rp14,92 triliun. Karena itu ada yang mempertanyakan jika Presiden Prabowo setuju IKN menjadi ibu kota politik pada tahun 2028, “Kok tambahan anggarannya tidak disetujui?.”

Ribuan peserta Fun Run PMI Kaltim 2025 di Kawasan IKN.

Saya temui seusai melepas peserta lari, wajah Pak Bas benar-benar ceria. “Tak ada masalah soal penolakan itu, karena semua pekerjaan dan kegiatan IKN tetap jalan. Insyaallah kita siap pada jadwal waktu yang ditetapkan Presiden tahun 2028,” katanya tersenyum.

Dari penjelasan Pak Bas di DPR, tambahan anggaran sebesar Rp14,92 triliun di antaranya Rp4,73 triliun untuk bangunan gedung dan kawasan lembaga DPR, DPD, MPR, Sidang Paripurna, MA dan Plaza Keadilan, MK dan KY serta masjid, jalan kawasan kompleks yudikatif, legislatif, KIPP 1A dan manajemn konstruksi induk dengan skema MYC Tahun 2025-2027.

Selanjutnya ada pembangunan baru sebesar Rp9,59 triliun meliputi rumah tapak dan hunia vertical (legislatif, yudikatif, ASN dan umum) dengan skema MYC Tahun 2026-2028 serta peningkatan jalan kawasan KIPP dan WP. Ditambah pembangunan system penyedian SPAM dan jaringannya, serta prasarana bidang SDA dan irigasi, infrastruktur pendukungan aksesibilitas dan utilitas kawasan yudikatif.

Lalu ada usulan pengelolaan sebesar Rp600 miliar untuk pengoperasian dan pemeliharaan Kantor Presiden dan Istana Negara, Kantor Kemneko 1, 2, 3 dan 4, pengelolaan air minum, jalan dan MUT, kawasan dan ruang terbuka hijau di KIPP, embung, sanitasi dan persampahan.

Selain soal penolakan tambah anggaran, ada juga kabar lain yang mengesankan IKN sudah ditinggalkan. Yaitu berita di beberapa media sosial yang menyebutkan Kementerian PU berhenti membangun IKN sejak tahun depan.

Pak Bas tertawa disinggung soal itu. “Tadinya saya mau klarifikasi, tapi momennya lagi tidak pas. Tidak begitu ceritanya, yang pasti IKN tetap jalan dan siap 2028,” jelasnya dengan senyum.(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini