Beranda Kalimantan Selatan Apes, Dua Pria Digaruk Petugas di Kawasan Meratus, Kedapatan Simpan Dua Paket...

Apes, Dua Pria Digaruk Petugas di Kawasan Meratus, Kedapatan Simpan Dua Paket Sabu Sabu

3791
0

Satumejanews.id BARABAI – Nasib apes dialami dua pria di kawasan pegunungan Meratus, Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalsel. Keduanya — MA (39), dan HD (37) — digaruk petugas Kepolisian pada Selasa dini hari, 2 Mei 2023, karena kedapatan menyimpan dan memiliki Narkotika jenis Sabu.

“Kedua terduga pelaku itu sudah kita amankan di Polres HST bersama barang buktinya,” ungkap Kapolres HST, AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasi Humas, Iptu Akhmad Pribadi kepada awak media, Selasa siang.

Barang bukti (BB) yang diamankan dari MA dan HD, urainya, berupa dua paket Narkotika jenis sabu seberat 0,52 gram atau berat bersihnya, 0,16 gram. Selain itu, ada pula satu HP, dan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan Nopol DA 6837 EP.

“Saat ini, keduanya masih dalam proses pemeriksaan petugas Satuan Resnarkoba Polres HST. MA dan HD diancam melanggar Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) Sub 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 UU RI Tentang Narkotika,” urainya.

Bagaimana kronologisnya? Iptu A Pribadi menjelaskan, awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat kalau di Desa Bulayak, RT. 001/RW. 001, Kecamatan Hantakan, sering dijadikan sebagai tempat transaksi peredaran Narkoba.

Berkaitan informasi itu, hari Selasa dini hari sekira pukul 00.05 WITA, petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan. Petugas diam diam melakukan gerakan “undercover buy” hingga meringkus tersangka MA dan HD yang berada di pinggir jalan.

MA (39) tercatat di KTP sebagai warga Gang Liana RT 008 Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu. Sedang HD (37) adalah warga Desa Bulayak RT 002, RW. 001, Kecamatan Hantakan, HST.

Kasi Humas Polres HST sendiri belum merinci apakah MA dan HD memiliki hubungan keluarga atau sekadar kawan biasa. Namun, saat keduanya kepergok petugas di pinggir jalan itu, mereka tak bisa berbuat apa apa.

“Nah, sewaktu dilakukan penggeledahan badan dan pakaian, maka petugas menemukan barang bukti berupa 2 paket yang diduga sabu-sabu. Mereka pun langsung diamankan bersama BB lain seperti HP dan sepeda motor itu,” pungkasnya mengakhiri keterangan. (Smn10)

Artikulli paraprakGaji tak Dibayar, Satu Keluarga Terlantar Tidur di Pos Kamling
Artikulli tjetërPulang Kampung ke Balikpapan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini