BARABAI – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), H Aulia Oktafiandi memberikan piagam penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) HST di Kota Barabai, Kalimantan Selatan, Senin (4/7/2022).
Pemberian piagam penghargaan itu dilakukan Bupati Aulia kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HST, Faisal Banu, bersamaan gelaran apel gabungan di Halaman Kantor Pemkab HST.
Kajari Faisal Banu sendiri gembira. Dia pun mendapat applaus dari hampir semua peserta apel. Tak hanya petinggi Kejari sendiri seperti Kasi Intelijin Saripudin, Kasi Perdata dan TUN Nani Arianti dan Kasi Pidum, Herlinda, melainkan juga peserta lain dari sejumlah SKPD.
Penghargaan ini terkait bantuan hukum yang dilakukan jajaran Kejari HST. Bantuan berupa Litigasi Perkara Perdata tentang Penyelamatan Aset Daerah, yakni lahan lokasi Taman Rekreasi Pagat, Batu Benawa, dengan nilai materiil dan immaterial sebesar Rp.14,6 milyar.
Apa kata Bupati Aulia? Ia menyebut sangat mengapresiasi kinerja Kejari HST terkait sinergitas yang sudah terjalin baik keduanya.
“Saya harap kerjasama ini terus berlanjut, sehingga bisa mewujudkan kabupaten yang lebih berkembang dan maju sesuai harapan masyarakat,” katanya.
Kajari Faizal Banu pun membalas harapan Bupati. “Kami siap mendukung penuh pembangunan daerah HST sesuai tugas dan kewenangan Kejaksaan,” sambut Faisal Banu dengan nada ceria.
Apel gabungan itu pun ditandai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama terkait Sinergi SDM dan Fungsi Kinerja. Masing-masing antara Pemkab — Kejari HST, Polres HST, Pengadilan Negeri Barabai, dan Kodim 1002 Barabai.
Tak cuma itu. Rangkaian kegiatan ini juga dilakukan penghargaan Lomba Desa, Peluncuran Pembayaran non Tunai Retribusi Bidang Perhubungan pakai Qris, Penyerahan Sertifikat Barang Milik Daerah (BMD), dan Penyerahan Mobil Pick Up bantuan BNPB ke BPBD HST. (smn10)