BARABAI, Satumejanews.id – Warga Desa Kahakan, Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) ketiban sial. Dialah HT alias Jalut yang digaruk polisi, Kamis subuh (9/6/2022), dengan sangkaan mencuri HP milik korban kecelakaan.

“Tersangka ditangkap petugas saat duduk santai di kediamannya, Jalan Penas Tani IV RT. 001, RW.001 desa itu,” ungkap Kapolres HST, AKBP Sigit Hariyadi melalui Kasi Humas, AKP Soebagijo kepada awak media, Jumat (10/6/2022).

Pak Bagijo melukiskan, pemuda Jalut, 33 tahun, sudah diamankan. Ia masih menjalani pemeriksaan petugas Sat Reskrim Polres HST yang dipimpin AKP Antoni Silalahi.

Barang buktinya satu HP bermerek jenis android. Nomor IMEI-1 dan IMEI-2 HP yang juga diamankan petugas itu sama persis dengan IMEI HP milik korban Muhammad Meihendri yang hilang saat ia mengalami kecelakaan ringan.

Kronologis kejadiannya begini. Ketika itu, Meihendri, salah satu pelajar SLTA di Kota Barabai pulang sekolah dengan naik sepeda motor sekira pukul 13.15 WITA hari Sabtu, 8 Mei 2022.

Setibanya di Jalan Lingkar Desa Banua Budi, Kecamatan Barabai, Meihendri celaka. Motornya slip dan ia pun terjatuh hingga warga sekitar ramai-ramai menolong.

Meihendri selamat dan coba memacu motor menuju rumah. Sejurus kemudian, ia sadar kalau HP miliknya terjatuh dan balik arah ke TKP menanyakan ke masyarakat yang menolongnya tadi.

Sayang, tak seorang pun warga di TKP yang menemukan HP itu. Ia kecewa berat lantaran HP yang dibelinya seharga Rp4.000.000 dengan IMEI-1 : 868598059319891 dan IMEI-2 : 868598059319883 itu telah hilang sehingga korban melaporkannya ke polisi.

Berdasar laporan itu, urai Pak Bagijo, Tim Sat Reskrim Polres HST langsung bergerak melakukan berbagai penyelidikan. Hasilnya, sebulan pasca kecelakaan, Jalut yang rupanya ada di TKP dan diam-diam mengantonginya berhasil diciduk petugas sekira jam 03.00 WITA, Kamis subuh tadi.

“Tersangka HT alias Jalut sekarang kita proses dengan ancaman pidana pencurian atau melanggar Pasal 362 KUHP,” ujar Pak Bagijo seraya mengimbau seluruh warga HST untuk waspada dan hati-hati terhadap aksi pencurian ini. (smn10)