Beranda Jawa Timur DPRD Kota Batu Usulkan 3 Nama Calon Pj Wali Kota Batu

DPRD Kota Batu Usulkan 3 Nama Calon Pj Wali Kota Batu

1109
0

Satumejanews.id. BATU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu mengumumkan secara resmi tiga nama yang akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia untuk menjadi calon Penjabat (Pj) Wali Kota Batu. Pemilihan tiga nama itu dilaksnakan melalui rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Batu, Kamis (17/11).

Tiga nama tersebut adalah Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur Dr Hudiyono MSi, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Dr Ir Wahyu Hidayat MM dan Sekretaris Daerah Kota Batu, Drs Zadim Efisiensi MSi.

Rapat Paripurna dipimpin ketua DPRD Asmadi, didampingi  Wakil Ketua 1 Nurrochman  dan Wakil Ketua II Heli Suyanto.

Asmadi menyebutkan ketiga nama yang diumumkan akan dibawa ke Kemendagri bersama tiga usulan Pemrov Jatim. Termasuk tiga usulan dari Kemendagri itu sendiri. Dengan demikian terdapat sembilan nama yang akan dibawa ke Tim Penilai Akhir (TPA).

“Ketiga nama usulan DPRD Batu akan dikirimkan ke Mendagri, bersamaan dengan usulan usulan Pemprov Jatim 3 orang serta dari Kemendagri 3 orang. Shingga ada 9 orang akan digodok tim penilai akhir. Siapapun yang dipilih TPA harus kita terima,” ungkap Asmadi.

Asmadi menjelaskan  tidak ada juknis khusus dari pusat terkait pemilihan calon Pj Wali Kota Batu. Oleh karena itu, Pimpinan DPRD memberikan kewenangan kepada setiap fraksi DPRD Kota Batu untuk mengusulkan maksimal 3 nama calon.

Usulan tersebut harus disampaikan secara tertulis selambat-lambatnya 15 November 2022 pada jam 12 WIB. Dari seluruh nama calon yang diusulkan, hari ini ditetapkan 3 nama calon dari DPRD Kota Batu melalui rapat paripurna. Setelah ditetapkan, usulan nama calon segera dikirim ke Kemendagri.

Asmadi berharap siapa pun penjabat wali kota nantinya bisa mengoptimalkan apa yang Pemerintah Kota sudah lakukan dan akan memimpin dengan Rencana Pembangunan Daerah Kota Batu Tahun 2023-2026.

“Seluruh fraksi menyepakati tiga nama usulan calon Penjabat (Pj) Wali Kota Batu. Ketiga nama tersebut dinilai sebagai yang terbaik untuk menjadi calon Penjabat (Pj) Wali Kota Batu,” kata Asmadi.

Wakil ketua DPRD Batu Heli Suyanto mengungkapkan para calon Pj Wali Kota  yang diusulkan  merupakan Pejabat PNS Eselon 2 atau setingkat Kepala SKPD, dan pejabat yang dipilih tidak terbatas pada PNS Pemerintah Kota Batu.

“Yang penting mereka PNS, eselon 2 atau setara kepala SKPD dan tidak terbatas dari Kota Batu,” ungkap Heli.

Diungkapkan, masa jabatan Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko dan Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso, akan berakhir pada Desember 2022. Selanjutnya Kota Batu akan dipimpin penjabat selama kurang lebih dua tahun atau terpilihnya wali kota definitif. (buang supeno)

Artikulli paraprakPolres Batu Gelar Pelatihan Pengenalan Teknik Bongkar Pasang Senpi Dinas Polri
Artikulli tjetërPerda Nomor 1/2022, Jadi Payung Hukum bagi Naker Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini