Satumejanews. BENGALON – PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang mengembalikan fungsi aliran sungai Keluu, di Kecamatan Bengalon, pada pascakegiatan tambang wilayah eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), memperoleh apresiasi yang positif.
“Terima kasih kepada PT KPC yang telah melaksanakan komitmennya mengembalikan fungsi aliran sungai Keluu ini. Semoga debit dan kualitasnya bisa dijaga dengan baik, bermanfaat untuk masyarakat dan juga pengembangan investasi industri gasifikasi batubara dan semen (PT Kobexindo) di Desa Selangkau Kecamatan Kaliorang,” ujar Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Selasa (22/8/2023), ketika menampingi Kunker Gubernur Isran Noor ke Kutim, termasuk di Bengalon.
Pengembalian fungsi aliran sungai Keluu ini diharapkan menjadi sumber air yang bermanfaat untuk kehidupan masyarakat Bengalon dan sekitarnya, serta menjadi daya dukung pengembangan industri di Kutim terutama wilayah Kecamatan Bengalon dan sekitarnya.

Gubernur Isran Noor dalam kesempatan tersebut juga memberikan apresiasi atas upaya PT KPC dalam mengelola alam secara disiplin dan tepat waktu. Diharapkan kegiatan seperti itu juga dikuti perusahaan tambang lainnya.
‘Dalam catatan, PT KPC pascatambang dengan baik, pemerintah telah meraih beberapa kali sertifikat emas Program Penilaian Peringkat Kinerja (Proper) tingkat Provinsi Kaltim dan satu kali di tingkat nasional pada 2020,” ujar Isran Noor.
Sebagai informasi total produksi batubara di lokasi penambangan di PIT A, sebesar 50.227 kilo ton, kapasitas tampung void (kolam kosong) sebesar 226,933 juta meter kubik dengan luas tangkapan air final sebesar 42,43 kilometer persegi.
Tampak hadir di kegiatan tersebut rombongan Pemprov Kaltim dan manajemen PT KPC. (sm4)