Beranda Hukum Ini di Barabai, Warga Trikesuma Diciduk Polisi di Muntiraya, Bukti Narkoba dan...

Ini di Barabai, Warga Trikesuma Diciduk Polisi di Muntiraya, Bukti Narkoba dan Motor Diamankan

1050
0

Satumejanews.id. BARABAI – Satu lagi tersangka Narkoba terkuak di Hulu Sungai Tengah (HST), Kalsel. Dialah MH, (23), warga Jalan Trikesuma yang diciduk Satuan Resnarkoba Polres HST di Jalan Muntiraya,  Barabai, Senin malam, 23 Januari 2023.

“Tersangka MH diamankan petugas bersama barang bukti Narkotika yang diduga sabu-sabu, uang tunai, dan satu sepeda motor,” ungkap Kapolres HST, AKBP Sigit Hariyadi melalui Kasi Humas, Iptu Rojikin.

Berbincang kepada insan pers di Barabai, Rabu (25/1/2023), Iptu Rojikin menyebut, penangkapan tersangka yang tercatat sebagai warga Jalan Trikesuma RT. 012, Kelurahan Barabai Darat, Kota Barabai, itu berawal dari adanya informasi masyarakat.

“Informasinya begini. Masyarakat   mengetahui tersangka gandrung Narkoba, dan transaksinya sering dilakukan di Jalan Muntiraya, RT. 005, RT.002, Kelurahan Barabai Darat, Kota Barabai ini,”  jelas Rojikin.

Berkaitan informasi ini, maka petugas bergerak melakukan penyelidikan. Caranya melalui “undercover buy” atau diam diam menyamar sebagai pembeli,  hingga Senin malam itu sekira pukul 22.30 WITA, pemuda MH ditangkap petugas.

Nah, saat MH digeledah petugas,  menurut Rojikin, ditemukan barang bukti berupa satu paket yang diduga sabu-sabu seberat 0,40 gram, uang Rp50.000 dan satu sepeda motor Suzuki Satria F150 Nopol DA 4531 DN.

MH sendiri kini menjalani proses pemeriksaan dengan ancaman melanggar Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UU RI No 35/2009 tentang Narkotika.

Menurut catatan awak media ini, pemuda MH menjadi tersangka kelima kasus penyalahgunaan Narkoba di HST sejak awal Januari 2023. Empat tersangka sebelumnya yang diringkus di tiga lokasi berbeda, masing masing SY (38), M (37), MR (32), dan N (25).

Di bagian lain, terkuaknya kasus demi kasus Narkoba di wilayah hukum Polres HST — Polda Kalsel ini menuai beragam komentar  nitizen. Sebagian besar penggila medsos mengapresiasi langkah Polres HST dan jajaran yang kian gencar memerangi peredaran gelap Narkoba.

Tapi, tidak sedikit pula para nitizen yang berujar agak miring. Pasalnya, rata-rata tersangka yang ditangkap Polisi HST disebut hanya sebagai pengguna atau pemakai Narkoba saja.

“Kami berharap Polisi juga bisa menciduk bandar pengedarnya. Tapi, kenapa ya yang ditangkap selama ini hanya pemakainya saja,”  tulis sejumlah nitizen seperti dikutip media ini dari akun FB INFO BARABAI “News HST” secara terpisah. (sm10)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini