Beranda Kutai Timur Kantor BPKAD Diperiksa Kejati Kaltim, Sebagian Dokumen Diamankan

Kantor BPKAD Diperiksa Kejati Kaltim, Sebagian Dokumen Diamankan

2021
0

Kajari Kutim Henriyadi W Putro, saat memberikan penjelasan kepada wartawan di kantor BPKAD Kutim.

Satumejanews.id. SANGATTA – Suasana di kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (26/1/2023) tampak berbeda dari biasanya. Pagi itu, ada kunjungan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim yang dipimpin Asisten Pidana Khusus Romulus Haholongan SH MH.

Kedatangan rombongan Kejati Kaltim yang berjumlah tujuh orang itu, bukan hanya silaturahmi biasa. Ada dua ruangan yang diperiksa, yakni ruangan kepala BPKAD dan ruangan sekretariat. Tak hanya dari Kejati, unsur Kejari Kutim juga ikut mendampingi tim dari Kejati tersebut, termasuk Kajari Kutim Henriyadi W Putro.

Pemeriksaan ruangan dilakukan tim Kejati Kaltim sejak pukul 10.24 WITA. Selain memeriksa sejumlah ruangan, beberapa berkas juga ikut diperiksa. Bahkan ada yang dibawa oleh petugas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim itu untuk diamankan.

Petugas kejaksaan Tinggi Kaltim ketika datang di kantor BPKAD Kutim, kawasan Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Kutim.

Hingga berita ini ditayangkan, belum diketahui pemeriksaan di BPKAD itu terkait kasus apa. Pihak Kejati juga belum bisa dimintai keterangan mengani hal itu.

Kajari Kutim Henriyadi membenarkan jika ada pemeriksaan dari petugas Kejati Kaltim di BPKAD Kutim. Namun dia belum bisa menjelaskan rinci terkait kasus apa. Alasannya masih dalam proses. “Nanti akan dijelaskan setelah ini selesai,” ujar Kajari singkat.

Pemeriksaan di BPKAD itu tambahnya, dilakukan oleh tim khusus dari Kejaksaan Tinggi dan dipimpin Asisten Pidana Khusus Romulus Haholongan, SH MH.

“Ini lagi berjalan. Mungkin setelah ini kita pastikan secara rinci karena masih berproses. Jadi mohon bersabar dari teman-temen media menunggu sampai selesai,” kata Henriyadi kepada sejumlah awak media.

Dijelaskan, ada beberapa ruangan yang diperiksa. Antara lain ruang Kepala BPKAD dan ruang Sekretariat. “Ada beberapa dokumen yang dibawa petugas untuk diamankan. Termasuk mesin penghitung uang juga dibawa,” kata Kajari.

Ketika ditanya sejumlah wartawan apakah ada uang yang diamankan dalam pemeriksaan tersebut, Kejari Kutim menyebut tekait dengan uang, masih berproses apakah ada kaitannya  ke sana atau tidak. Namun dalam kesempatan itu Kajari mengaku jika ada alat penghitung uang yang dibawa.

“Tekait alat penghitung uang, artinya menyiapkan saja apabila nanti diperlukan,” bebernya.

Lebih lanjut, Henriyadi memastikan jika pemeriksaan yang dilakukan di Kantor BPKAD Kutim ini, tidak berkaitan dengan operasi tangkap tangan. “Hanya mencari kelengkapan dokumen yang dibutuhkan,” katanya. (sm4/sm1)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini