Satumejanews.id. BALIKPAPAN – Pelajar SMA Negeri 3 Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar) yang masuk Grand Final Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Provinsi Kaltim tahun 2023, akhirnya membuktikannya menjadi yang terbaik. Pasangan Rafi Pramana Putra dan Meylisa Hadi Yanti itu, dinobatkan sebagai juara pertama, di Hotel Novotel Balikpapan, Kamis 19/10/2023).
Kegiatan itu merupakan garapan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim dan Kejaksaan Tinggi Kaltim. Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Provinsi Kaltim tahun 2023, ini merupakan keempat kalinya digelar.
Di puncak pemilihan itu, SMAN 3 Unggulan Tenggarong menyingkirkan Wakil SMAN 1 Long Ikis Kabupaten Paser yaitu Amin Fatku Rohman dan Innaysila Trimaulidina yang merebut juara kedua, serta pasangan SMAN 1 Rantau Pulung Kutai Timur atas nama Huakbar Priyanti Putra dan Atikah Rahma Dita sebagai juara ketiga.
Sebagai the best speaker DPSH tahun 2023 dimenangkan Rafi Pramana Putra dari SMAN 3 Unggulan Tenggarong Kukar. Juara Lomba Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Provinsi ini memperoleh kesempatan beasiswa kuliah di Fakultas Hukum Universitas Mulawarman.
Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tahun 2023 ini guna melahirkan pelajar-pelajar yang sadar hukum. Sehingga dapat menjadi agen perubahan di tengah masyarakat khususnya di lingkungan sekolah masing-masing.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Hari Setiyono saat menyampaikan sambutan pada malam puncak pemilihan duta pelajar sadar hukum 2023 berharap, kegiatan yang telah berjalan selama empat tahun ini bisa terus berlanjut.
“Kehadiran duta pelajar diharapkan menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat. Sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara di tengah kehidupan masyarakat,” ujar Hari Setiyono yang juga menjadi juri pada kegiatan itu.
Menurutnya, kemampuan peserta melebihi ekspektasi juri. Peserta cepat menyerap pengetahuan terkait hukum, bahkan setara semester 5 fakultas hukum.
Dijelaskan, komitmen kejaksaan dalam memberikan kesadaran hukum di tengah masyarakat melalui berbagai program, seperti Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan Jaksa menyapa.
Dia pun berterimkasih kepada Pemprov Kaltim melalui Disdikbud Kaltim yang telah melaksanakan kegiatan ini.
“Kami sepakat dengan yang disampaikan Gubernur Kaltim bahwa ini adalah awal setelah menjadi duta sadar hukum. Bukan soal menang atau kalah, tapi bagaimana bisa mengedukasi dan menjadi penggerak membentuk masyarakat sadar hukum.
Hal senada disampaikan staf ahli Gubernur Kaltim Diddy Rusdiansyah. Pihaknya mengapresiasi kehadiran Kajati Kaltim Hari Setiyono yang langsung memimpin penjurian DPSH.
Pemprov Kaltim sangat berterimakasih atas dilaksanakan DPSH sehingga pelajar bisa sadar hukum. Untuk memberikan pemahaman hukum, pendekatan anak milenial ke sesama anak milenial akan lebih efektif dan sangat tepat.
Dikatakan, penutupan DPSH adalah awal tugas peserta sebagai duta sadar pelajar hukum sebagai bagian dari Publik figure.
“Anda kepanjangan tangan pemerintah. Jadi duta sadar hukum di lingkungan kalian. DPSH adalah tugas mulia. Karena selalu bermanfaat untuk sekitarnya,” ucap Diddy. (*)