Beranda DPRD Kutai Timur Pansus DPRD Bahas RPJPD 20 Tahun ke Depan

Pansus DPRD Bahas RPJPD 20 Tahun ke Depan

1134
0

Satumejanews.id. SANGATTA – Tim Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DPRD Kutim menggelar rapat internal yang berlangsung di ruang hearing, Gedung DPRD Kutim, Rabu (20/11/2024) siang.

Salah satu anggota Pansus yang ikut hadir yakni, anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kutim Akbar Tanjung kepada awak media mengatakan, rapat tersebut membahas terkait rencana induk pembangunan Kabupaten Kutim selama 20 tahun ke depan, dengan mengusung visi Kutim Hebat 2045 pusat hilirasi SDA yang maju, inklusif dan berkelanjutan.

“Dengan misi besarnya yakni maju kehidupan sosial, ekonomi, dan tata kelolanya, inklusif kemajuanya dan berkelanjutan pembangunanya,” ujarnya.

Politisi Partai Keadilan Sosial (PKS) ini menyebut, secara umum visi misi pembangunan yang diusung pemerintah untuk 20 tahun mendatang memberikan makna bahwa ke depan, Kutim harus menjadi daerah yang maju. Yakni tangguh, mandiri, modern dan berdaya saing. Sedangkan inklusif menggambarkan rasa keadilan, pemerataan dan relevansi atau saling berkaitan.

“Nah, sedangkan berkelanjutan sendiri bisa diartikan sebagai keselarasan antara pembangunan ekonomi, sosial serta lingkungan di seluruh wilayah yang ada di Kutim. Kata kuncinya itu,” ucap Akbar Tanjung.

Dalam setiap proses pembangunan yang akan dilaksanakan pemerintah, pria kelahiran 14 November 1992 ini menyebut,  berpusat ke dalam proses hilirasi sumber daya alam. Mengingat ke depan salah satu sektor yang menjadi daya dukung utama pembangunan daerah selama ini, yakni pertambangan tidak akan selamanya  menjadi penopang utama perekonomian di daerah.

“Meskipun masih lama untuk pasca tambang itu, setidaknya kita sudah mempersiapkan dengan pusat hilirasi sumber daya alam lainya yang bisa diperbaharui dan berkelanjutan serta dalam proses pembangunannya nanti bisa merata. Inilah yang kita harapkan,” pungkasnya. (adv/sm3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini