
Satumejanews.id. SANGATTA – Banyaknya perusahaan yang beroperasi di Kutai Timur (Kutim) memiliki dampak negatif tersendiri, terutama di bidang sosial masyarakat. Salah satunya pertumbuhan usaha hiburan malam yang juga berkembang di sejumlah kecamatan di Kutim.
Berkembangnya tempat hiburan malam tersebut menurut Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS DPRD Kutim dr Novel Tyty Paembonan, justru berdampak terhadap sosial di masyarakat. Salah satunya penyebaran penyakit HIV/AID semakin naik di Kutim.
“Salah satu penyumbang terbesar penularan penyakit HIV dan AIDS di Kutim berasal dari hiburan malam yakni mencapai 42 persen dari keseluruhan penderita penyakit yang menyerang sistem kekebalan tubuh ini,” ujar Novel, panggilan akrab politisi Partai Gerindra ini.
Hal ini salah satu penyebabnya adalah, banyaknya pekerja dari luar di Kutim yang tersebar di berbagai perusahaan. Meski diakui, pertumbuhan ekonomi bisa dikatakan baik, namun dampak sosial masyarakat juga cukup rawan.
Meskipun secara resmi Pemerintah Daerah telah melarang dan menutup aktivitas Lokalisasi yang ada di wilayah Kutim, namun praktek-praktek terlarang tersebut masih bisa ditemui di lapangan. Sedangkan metode transaksi yang digunakan lebih banyak memanfaatkan jejaring media sosial atau dikenal prostitusi online.
Apakah saat ini Kutim termasuk kategori darurat HIV dan AIDS? Ketua partai Gerinda Kutim yang kini kembali terpilih duduk kembali di DPRD Kutim ini menyebut, perlu kajian mendalam guna melihat indikator serta data dukung yang valid sebelum memutuskan suatu wilayah masuk dalam kategori darurat HIV dan AIDS.
“Yang perlu digaris bawahi adalah, kita harus segera mengambil langkah-langkah kongkret untuk bisa mengatasi persoalan ini, karena bahaya juga buat kita,” ujar Novel. (adv/sm3)