Beranda DPRD Kutai Timur Agus : Pengelolaan Sampah Seharusnya Masuk Program RPJPD

Agus : Pengelolaan Sampah Seharusnya Masuk Program RPJPD

1043
0

Satumejanews.id. SANGATTA –  Meski Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) sudah melakukan berbagai terobosan dalam pengelolaan sampah, namun sampai sekarang belum membuahkan hasil yang signifikan.

Guna mengatasi ha tersebut, anggota DPRD Kutim Agusriansyah mengatakan, sudah seharusnya pengelolaan sampah masuk dalam program Rencana Pembangunan Jangka Panjang maupun Menengah Daerah (RPJPD).

Menurutnya, pengelolaan sampah menjadi salah satu pelayanan dasar masyarakat yang wajib di lakukan oleh  pemerintah. Dirinya melihat berbagai konsep pengelolaan sampah khususnya di wilayah perkotaan sudah pernah diterapkan, namun belum membuahkan hasil.

“Menurut saya ini menjadi kebijakan dasar yang harus dipikirkan idenya untuk dijalankan. Dan itu sudah ada. Namun dari beberapa skema yang dijalankan belum ada yang sukses, bahkan menggandeng coorporate termasuk lahan yang sudah disiapkan, ini yang masih perlu dipikir ulang,” ujarnya.

Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kutim ini menyebut, seharusnya pemerintah daerah menempatkan program pengelolaan sampah masuk dalam program Rencana Pembangunan Jangka Panjang maupun Menengah Daerah (RPJPD).

“Karena persoalan sampah ini tidak bisa dipikirkan hanya dalam  RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) saja. Harusnya masuk dalam program jangka panjang atau minimal Multy Years, yang sudah jelas penganggaranya,” imbuhnya.

Politisi Partai Keadilsan Sejahtera (PKS) ini meminta agar pemerintah menaruh perhatian secara serius terhdap persoalan penanganan sampah di Kabupaten yang sebentar lagi berusia ke 24 tahun ini. Perlu adanya komitmen yang kuat untuk bisa segera menyelesaikan persoalan sampah yang semakin hari kian mengkhawatirkan. (adv/sm3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini