Beranda DPRD Kutai Timur Perda Prasarana Utilitas Pemukiman Bawa Angin Segar

Perda Prasarana Utilitas Pemukiman Bawa Angin Segar

1067
0
?????????????????????????????????????????????????????????

Satumejanews.id. SANGATTA – Hadirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Sarana dan Prasarana Utilitas Kawasan Pemukiman yang baru saja disahkan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dan DPRD Kutim, membawa angin segar bagi masyarakat.  Terutama bagi mereka yang bermukim di kawasan perumahan.

Dimana, Perda yang sudah ditetapkan pada April lalu itu, memberikan keluasaan bagi pemerintah daerah untuk bisa mendistribusikan pembangunan, terutama infrastrutur dasar kepada masyarakat yang bermukim di kawasan perumahan.

“Salah satu alasan hadirnya Perda tersebut, dikarenakan, jika ada fasilitas rusak di sebuah kawasan perumahan dan perlu penanganan segera, pemerintah tidak bisa melakukan intervensi. Sebagai contoh, kondisi parit yang perlu segera diperbaiki,  kalau menunggu dari pihak pengembang prosesnya agak lama,” ujar Ketua DPRD Kutim Joni.

Menurutnya, dengan adanya Perda tersebut, membuka keleluasaan bagi pemerintah untuk bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berada di kawasan perumahan, terutama dalam pembangunan infrastruktur.

“Tapi, harus ada komunikasi dulu yang baik antara pemerintah dengan pihak pengembang. Jangan sampai mereka (pengembang) dilangkahi. Saya berfikir merea (pengembang) pasti seneng, karena dibantu,” ujar Joni.

Sebelumnya, Bupati Ardiansyah Sulaiman mengatakan, hadirnya Perda tentang Sarana dan Prasarana Utilitas Kawasan Pemukiman, menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah dalam upaya memberikan pelayanan terutama pemeliharaan fasilitas umum di kawasan perumahan.

“Kita masih sering jumpai, ada kawasan perumahan yang belum dilengkapi fasilitas yang yang memadai, seperti jalan yang belum beton, belum ada drainase. Nah, dengan adanya Perda ini, pemerintah sudah bisa intervensi di Kawasan tersebut,” ujar Ardiansyah. (adv/sm3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini