Beranda Hukum Samarinda Berlakukan Tilang Elektronik

Samarinda Berlakukan Tilang Elektronik

529
0

Satumejanews.id. SAMARINDA – Poresta Samarinda mulai memberlakukan tilang elektronik sejak Selasa (7/2/2023) hari ini. Pemberlakukan tersebut bertepatan dengan digelarnya Operasi Keselamatan Mahakam 2023.

“Jadi proses penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas di Samarinda kita lakukan secara elektronik, mulai hari ini,” ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ari Fadly, di Lantai 2 Gedung Satpas Polresta Samarinda, Selasa (7/2/2023).

Guna mendukung tilang elektronik tersebut, menurut Kapolresta ada dua titik yang telah dipasangi kamera statis, yaitu di Simpang Lembuswana dan Simpang tiga Muara jalan Antasari – Martadinata. “Nantinya akan terpasang juga sepuluh kamera mobile untuk mendukung kegiatan tilang elektronik tersebut,” jelasnya.

Sistem kerja tilang elektronik ini nantinya kamera akan mengambil gambar para pelanggar lalu lintas. Kemudian akan dilakukan verifikasi dari pihak penyidik kebenaran dari gambar yang langsung terhubung ke pusat data ditlantas Polri.

Nantinya bukti pelanggaran akan dikirim ke alamat yang bersangkutan, sesuai KTP atau NIK yang terdaftar maupun berdasarkan identitas yang terdapat pada motor yang dikendarai.

“Ke depannya mudahan sudah disupport oleh Pemerintah Kota semua titik bisa tercover kamera tilang ETLE,” harap Kapolresta Samarinda.

Semua pelanggaran lalu lintas menjadi sasaran target. Seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, menggunakan handphone saat berkendara, berboncengan lebih dari dua orang untuk pengendara motor maupun tidak menggunakan safety belt bagi pengendara mobil.

Dimulainya penerapan tilang elektronik ETLE seiring dengan dimulainya operasi keselamatan dengan sandi Operasi Keselamatan Mahakam 2023 yang juga mulai hari ini hingga 20 Februari 2023 mendatang.

“Operasi ini untuk kita mengajak masyarakat untuk memahami pentingnya arti tertib lalu lintas. Karena dengan ketaatan dan ketertiban lalu lintas, keselamatan lalu lintas bisa kita wujudkan,” demikian Ary Fadli.(sm8)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini