Beranda Kominfo Kutim 11 Desa Persiapan Sudah Diverifikasi Kemendagri

11 Desa Persiapan Sudah Diverifikasi Kemendagri

369
0

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutim, Trisno

Satumejanews.id. KUTAI TIMUR –  Tak lama lagi, Kutim bakal menambah desa definitive.  Setidaknya, ada 11 Desa Persiapan yang sudah memperolej verifikasi berkas di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutim, Trisno. Menurutnya, Dari 11 desa yang telah diverifikasi Kemendagri, 10 di antaranya sudah menyelesaiakan pembahasan tingkat internal di Kementerian.

“Dari 15 Desa Persiapan yang diusulkan, masih ada 4 Desa yang baru masuk tahap pembentukan Desa Persiapan dan prosesnya masih di tingkat Provinsi Kaltim,” ujar mantan Kabag Pemerintahan Setkab Kutim ini.

Dijelaskan, berdasarkan informasi terakhir yang diperoleh Pemkab Kutim melalui koordinasi dengan Kemendagri, 10 desa tersebut yang tidak mau ia sebutkan namanya itu,  telah melewati pembahasan internal kementerian dan kini prosesnya berada di tahap lanjutan untuk penerbitan kode desa.

Sementara masih ada satu desa  masih menghadapi kendala administratif yang berkaitan dengan batas wilayah. Menurut Trisno, kondisi tersebut bukan berarti usulan desa tersebut gagal. Namun, prosesnya masih menunggu kelengkapan persyaratan berupa regulasi terkait batas wilayah.

“Bukan gagal, tetapi menunggu kelengkapan syarat berupa Permendagri terkait batas wilayah,” tegasnya.

Pemkab Kutim berharap proses penerbitan kode desa dapat selesai pada tahun ini. Target tersebut mengacu pada jadwal yang sebelumnya disampaikan pihak Kemendagri kepada pemerintah daerah.

Trisno mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima, pembahasan dengan pemerintah daerah dilakukan pada tahap awal, dilanjutkan pembahasan intensif di internal Kementerian dan ditargetkan penerbitan regulasi kode desa pada Oktober.

“Kalau mengikuti jadwal dari Kementerian seperti itu. Permendagri kode itu bulan Oktober,” katanya.

Jika target tersebut terealisasi, tambahnya, Pemkab Kutim menyiapkan langkah lanjutan untuk melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) pada 10 desa yang telah mendapatkan kode desa.

“Target kita di awal tahun 2027 itu Pilkades terhadap 10 desa persiapan bisa dimulai,” ungkapnya. (adv/sm2)