
Satumejnaews.id. SANGATTA – Guna menjamin para petani di daerah ini agar tetap focus menanam, saat terjadi gagal panen, diperlukan interpensi pemerintah. Salah satunya mengasuransikan petani jika terjadi gagal panen.
Hal itu diutarakan anggota DPRD Kutim Faizal Rachman, lantaran masih banyak petani di daerah ini yang sering mengalami gagal panen. Terlebih sektor pertanian menjadi mata pencaharian utama masyarakat di daerah ini.
Sebagai contoh, Faizal menunjukkan petani di kecamatan Kaubun yang juga pernah pengalami gagal panen. Kerugian yang dideritanya cukup besar, namu ttidak bisa berbuat banyak, lantaran tidak ada asuransi tersebut.
Asuransi gagal ini ini sudah diterapkan di provinsi Bali. Kedia dirinya berkunjung ke pulau ndewata tersebut baru mengetahui, jika pemerintah di sana memberikan asurasi gagal panen bagi petani. Dan, hebatnya lagi juga sudah ada regulasinya, yakni Peraturan daerah (Perda) terkait hal tersebut.
“Jadi saat petani gagal panen, kerugian itu tidak semuanya dibebankan kepada petani. Tapi ada asuransi yang memback up mereka (petani),” ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Dikatakan, selain memberikan jaminan bagi petani jika terjadi gagal panen, Perda itu juga membeikan perlindungan lahan yang melindungi lahan pertanian dari alih fungsi.
“Jadi masyarakat tidak boleh mengalihfungsikan lahan yang telah diplot pemerintah sebagai lahan pangan. Itu tidak boleh dialihfungsikan,” ujar anggota Komisi B DPRD Kutim yang membidangi urusan perekonomian dan keuangan.
Faizal berpendapat Perda ini akan menjadi kajian penting dan ingin diterapkan di Kutim. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan petani tidak takut lagi berinvestasi pada lahan pertanian yang berkelanjutan. Namun, ia juga mengingatkan bahwa kesuksesan Perda ini sangat bergantung pada dukungan anggaran.
“Tapi, Perda ini bisa sukses kalau ada insentif. Nah insentif ini berkaitan dengan anggaran. Jadi jika pemerintah sudah memberikan kajian, terus kita didampingi sekolah tinggi ilmu pertanian berapa insentif yang akan dialokasikan kepada petani,” jelasnya.
Menurut Fauzal, regulasi itu memastikan bahwa kerugian tidak sepenuhnya dibebankan kepada petani, tetapi ada asuransi yang membackup petani tersebut
Faizal menekankan pentingnya alokasi anggaran yang cukup untuk mendukung insentif bagi petani. Dengan anggaran APBD yang mencapai Rp 9,7 triliun, Faizal yakin bahwa sebagian dana tersebut bisa dialokasikan untuk mendukung sektor agribisnis.
“Tidak semua APBD itu lari ke infrastruktur, namun di sektor lain juga diperhatikan. Mengelola sumber daya alam kita, agribisnis yang pertama kali kita fokuskan,” pungkasnya. (adv/sm)