Satumejanews.id. KUTAI KARTANEGARA – Guna meningkatkan kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, melalui Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bekerjasama dengan Pemerintan Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menggelar Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia (PKBI) bagi pegawai lingkup pemerintahan di Kukar.
Kegiatan yang dihelat di Madrasah Aliyah Negeri 2 Kutai Kartanegara Jalan Jelawat Nomor 51, RT. 005, Timbau Tenggarong, Selasa (21/07/2026), dibuka Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sunggono.
“Selam aini kita dihadapkan dengan penyusunan dokumen negara, naskah dinas, peraturan perundang-undangan, korespondensi resmi, hingga penyampaian informasi kepada publik. Kesalahan dalam penggunaan tata bahasa atau pemilihan diksi dapat menimbulkan multitafsir, ambiguitas, atau bahkan cacat hukum administrasi,” ujarnay di hadapan peserta.

Dikatakan, melalui momentum ini tentu kegiatan PKBI sudah dirancang secara terstruktur dan komprehensif, dimana pemahaman para peserta yang sudah mengikuti kegiatan ini akan kembali diasah secara mendalam melalui berbagai materi esensial. Mulai dari kaidah ejaan, bentuk dan pilihan kata, penyusunan kalimat dan paragraf, peningkatan keterampilan menulis, hingga pemahaman terkait pedoman pengawasan penggunaan bahasa Indonesia. Pihaknya berharap, para peserta dapat meningkatkan kualitas diri dalam mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari dan dunia kerja.
“Saya meminta seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dari awal hingga akhir. Kegiatan ini tidak sekadar mendengarkan paparan narasumber, melainkan menuntut proses evaluasi yang terukur. Pastikan Bapak/Ibu proaktif, mulai dari pengerjaan tes awal, penyerapan materi, tahapan pendampingan, hingga pelaksanaan tes akhir nantinya. Terlebih lagi, seluruh rangkaian pembinaan ini akan bermuara pada Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia” ujar Sunggono.
Jadikanlah wadah ini untuk menyegarkan kembali pemahaman dalam memperbaiki kesalahan-kesalahan yang mungkin selama ini dianggap lumrah. Ke depan, dihaarpkan mampu menerapkan kaidah kebahasaan yang benar di instansi masing-masing.

Kegiatan ini menurutnya, memiliki nilai urgensi yang krusial karena bahasa Indonesia merupakan instrumen utama dalam perumusan kebijakan, penyusunan naskah dinas, dan penyelenggaraan pelayanan publik. Selain itu Bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi sehari-hari, melainkan simbol kedaulatan, cerminan identitas bangsa, serta wujud profesionalisme kita sebagai aparatur sipil negara. Dalam menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, kecakapan dalam berbahasa Indonesia yang baik dan benar adalah sebuah keharusan yang tidak bisa ditawar.
“Atas nama Pemkab Kukar saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, melalui Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, yang telah memprakarsai dan dengan sungguh-sungguh menyelenggarakan kegiatan yang sangat penting dan strategis ini,” ujarnya.
Sekkab Sunggono uga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang kepada Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kukar beserta seluruh jajarannya atas kesediaan dan dukungan penuh yang berkenan menjadi tuan rumah serta memfasilitasi tempat penyelenggaraan kegiatan. Sinergi dan fasilitas yang disediakan tentunya memberikan kenyamanan tersendiri bagi semua, sehingga agenda peningkatan kapasitas aparatur pemerintah ini dapat berlangsung dengan lancar, kondusif, dan memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh peserta. (*/prokom/sm)


























