Beranda Kominfo Kutim Kadis PPKB Kutim : Data BNBA tak Bisa Diakses Secara Bebas

Kadis PPKB Kutim : Data BNBA tak Bisa Diakses Secara Bebas

400
0

Satumejanews.id. SANGATTA – Data By Mame By Aaddress (BNBA) atau data individu keluarga tidak bisa diakses secara bebas. Sebab, data tersebut bersifat sensitif dan bernilai tinggi karena memuat informasi pribadi setiap keluarga.

“Data BNBA itu sangat mahal dan sensitif. Jadi, tidak bisa diminta begitu saja tanpa prosedur resmi,” ujar Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur, Achmad Junaidi di ruang kerjanya, Selasa (4/11/2025).

Untuk itu katanya, setiap pihak atau instansi yang membutuhkan data BNBA wajib mengajukan surat permohonan resmi kepada DPPKB Kutim atau Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Surat tersebut menjadi dasar bagi lembaga terkait untuk memverifikasi tujuan penggunaan data dan memastikan tidak terjadi penyalahgunaan.

“Prosedurnya sudah diatur jelas. Permohonan disampaikan secara tertulis dan akan diverifikasi. Kami tetap memfasilitasi jika digunakan untuk kepentingan pembangunan atau perencanaan daerah,” ujarnya.

Meski demikian, DPPKB Kutim tetap membuka akses untuk data agregat, yaitu data berbentuk rekapitulasi angka tanpa mencantumkan identitas individu. Data seperti jumlah keluarga, tingkat kelahiran, dan capaian program dapat diperoleh langsung melalui DPPKB tanpa perlu proses khusus.

“Kalau hanya data agregat, itu bisa kami berikan. Tidak perlu izin berlapis seperti BNBA,” tambahnya.

Achmad Junaidi berharap penegasan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat dan lembaga terkait tentang pentingnya membedakan data individu dan data agregat, serta menjaga etika perlindungan informasi keluarga. “Prinsipnya, kami sangat terbuka terhadap permintaan data untuk kepentingan publik. Tapi semua harus tetap sesuai aturan dan menjaga kerahasiaan,” tutupnya. (adv/sm4)