Beranda Kalimantan Selatan ‎Predikat HST Menuju Kabupaten Bersih di Indonesia, Bupati Rizal : Alhamdulillah, Ini...

‎Predikat HST Menuju Kabupaten Bersih di Indonesia, Bupati Rizal : Alhamdulillah, Ini Berkat Kerjasama Solid

398
0

Bupati HST, Samsul Rizal (kanan) saat menerima penghargaan. (foto : ist.)

‎Satumejanews.id. JAKARTA –- Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2026 menjadi momen istimewa bagi Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). Di sini, Bupati HST Samsul Rizal menerima penghargaan sebagai Kabupaten Menuju Bersih yang diserahkan langsung Menteri Lingkungan Hidup.

‎”Alhamdulillah, ini berkat kerja sama  solid dari seluruh jajaran pemerintah daerah, stakeholder, dan masyarakat. Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kita untuk terus memperbaiki pengelolaan sampah di HST,” ucap Bupati Rizal seusai menerima penghargaan itu,  Rabu (25/2/2026).

‎‎Dikutip dari awak media yang menyertainya, penghargaan itu diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq kepada Bupati HST sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja pengelolaan sampah. HST mencatat nilai 61,84 dan masuk dalam 22 kabupaten terpilih di seluruh Indonesia yang menerima predikat tersebut.

‎‎Selain menerima sertifikat, Bupati HST pun menerima secara simbolis kunci  tiga unit motor sampah sebagai bentuk dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH RI atas praktik baik yang telah dijalankan di daerah.

‎‎Meski demikian, Bupati Rizal tidak ingin berpuas diri. Ia menyebut, upaya pembenahan pengelolaan sampah tidak boleh berhenti. Ia mendorong penguatan program #HST NeoPlastic dan Zero Waste guna menekan volume sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

‎”Kita akan terus berupaya mendorong pengelolaan sampah dari hulu ke hilir. Memerkuat kolaborasi dengan semua pihak agar semakin maksimal sampah terkelola dan semakin sedikit yang masuk ke TPA,” tegas Bupati.

‎‎Lantas,  Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq menyebut, Rakornas persampahan  2026 ini mengusung tema — Kolaborasi untuk Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik dan Indah). Tema ini sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam penanganan darurat sampah nasional sekaligus rangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2026.

‎‎”Rakornas ini bertujuan untuk mendorong akselerasi percepatan penyelesaian sampah secara masif dari hulu ke hilir,” ujar Hanif.

‎‎Menteri LH menyebut, di Indonesia baru 34 persen TPA yang telah meninggalkan praktik open dumping (pembuangan sampah terbuka tanpa pengelolaan dan penutupan). Sedang 66 persen TPA lainnya, masih perlu bertransformasi menuju sistem pengelolaan yang lebih ramah lingkungan.

‎‎Sistem pengelolaan sampah itu disebut “controlled landfill” (metode penimbunan sampah yang dikendalikan dengan penutupan tanah secara berkala), bahkan sanitary landfill (sistem penimbunan sampah yang dikelola secara higienis dengan pelapisan, pengolahan lindi, dan pengendalian gas).

‎”Transformasi menuju controlled landfill dan sanitary landfill adalah langkah strategis dalam mewujudkan pengelolaan sampah berwawasan lingkungan. Selain mengurangi pencemaran tanah, air, dan udara, sistem ini juga memungkinkan pengendalian lindi serta gas metana secara lebih aman dan terukur,” tutup Menteri LH.  (adv-msb/jjd).