Satumejanews.id. KUTAI TIMUR – Warga RT 47 jalan Yos Sudarso, Desa Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim), mendadak heboh, lantaran ditemukan seorang wanita yang diduga gantung diri di sebuah kamar kos, pada Rabu (26/8/2026).
Perempuan yang ditemukan meninggal tersebut diketahui bernama Desi Ariyanti, kelahiran Sangkulirang, 13 Desember 2004. Korban diketahui berdomisili di wilayah Teluk Lombok, Desa Sangkima, Kecamatan Sangatta Selatan, Kutim.
Menurut informasi yang diperoleh media ini, penemuan tersebut bermula ketika pemilik kos, Suyono, mendapat informasi dari salah seorang penghuni kos mengenai adanya bercak darah yang terlihat keluar dari celah bawah pintu salah satu kamar.
Suyono kemudian mencoba membuka pintu kamar menggunakan kunci cadangan. Namun, pintu tersebut tidak dapat dibuka. Dari dalam kamar, pemilik kos juga mencium aroma tidak sedap dan melihat adanya aliran darah yang keluar melalui bagian bawah pintu.

Merasa curiga dengan kondisi tersebut, Suyono kemudian memberitahukan kejadian itu kepada Rasyid selaku Ketua RT setempat.
Laporan selanjutnya diteruskan kepada pihak kepolisian oleh Deko Hariyadi, yang merupakan menantu pemilik kos, sekitar pukul 17.27 WITA. Tidak lama berselang, personel kepolisian tiba di lokasi.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan awal di TKP, mengumpulkan informasi dari para saksi, serta memasang garis polisi untuk mengamankan lokasi dan menjaga agar kondisi TKP tetap terjaga selama proses penanganan.
Berdasarkan keterangan awal di lokasi, korban ditemukan di area depan pintu masuk kamar dalam kondisi tergantung menggunakan kain panjang berwarna hitam yang terikat pada bagian leher dan dikaitkan pada pintu kamar kos.
Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang Eko membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan orang meninggal dunia di salah satu kamar kos. Petugas kemudian segera mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).

“Begitu menerima laporan dari masyarakat, anggota langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal di TKP,” ujar Bambang Eko.
“Untuk memastikan penyebab dan kondisi korban, kami berkoordinasi dengan piket Polres Kutai Timur serta Tim Inafis untuk melakukan penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Bambang.
Dari pemeriksaan awal Tim Inafis Polres Kutim, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar tiga hingga empat hari sebelum ditemukan. Jenazah selanjutnya dibawa ke RSUD Kudungga untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut.
Informasi dari pemilik kos juga menyebutkan korban terakhir kali terlihat pada 15 Agustus 2026 bersama seorang laki-laki. Saat itu, korban dan laki-laki tersebut sempat ditegur oleh ibu kos. Setelah itu, laki-laki tersebut meninggalkan lokasi.
Selain itu, korban diketahui menyewa kamar kos tanpa menyerahkan identitas diri kepada pemilik kos. Korban diperkirakan telah menempati kamar tersebut selama kurang lebih dua pekan.

Kos tempat korban ditemukan memiliki enam kamar. Dari jumlah tersebut, empat kamar dalam kondisi terisi, sementara dua kamar lainnya kosong.
Kapolsek menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap seluruh informasi yang diperoleh di lapangan. Keterangan para saksi dan hasil pemeriksaan medis akan menjadi bagian penting dalam proses penanganan kasus tersebut.
“Kami masih mendalami seluruh keterangan dan fakta yang ditemukan di TKP. Untuk penyebab pasti kematian, kami menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari pihak medis,” kata Bambang.
Polsek Sangatta Utara juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi berkaitan dengan korban maupun aktivitas korban sebelum ditemukan meninggal dunia agar menyampaikannya kepada pihak kepolisian.
Penanganan dilakukan secara hati-hati untuk memastikan seluruh fakta di lapangan dapat dikumpulkan dan menjadi bahan penyelidikan lebih lanjut. (*/sm)



























