KUTAI TIMUR – Panitia Khusus(Pansus) Sekolah Tinggi Ilmu Pertania(STIPER) direncakanan akan melakukan pertemuan dan berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) Provinsi Kalimantan Timur, guna membahas terkait temuan dana Hibah diberikan oleh Pemkab Kutim ke STIPER.
“itu(Hibah) kan hampir tiap tahun jadi temuan oleh BPK, makanya kita kan kesana(BPK) untuk konsultasi, “ ujar Ketua Pansus STIPER Faisal Rahman kepada awak media, Kamis(9/6/20220.
Selain itu, Tim Pansus juga akan kembali melakukan rapat koordinasi serta dilanjutkan dengan agenda memanggil pengurus STIPER yang baru, serta Pemerintah Daerah, guna mengkaji lebih dalam lagi terkait permasalahan yang sedang di hadapi oleh “Kampus Biru” sebutan untuk STIPER.
“Pemanggilan ini kan sekaligus untuk mengumpulkan permasalahan yang ada, kemudian kami(Pansus) akan merumuskan rekomendasi yang akan di berikan ke Pemerintah, untuk segera di tindak lanjuti “ ujarnya.
Politisi Banteng Moncong Putih ini, juga berharap, Pemkab Kutim, juga bisa mendorong Coorporate Social Responsibility(CSR) perusahaan yang ada di Kutim, untuk bisa lebih mengarah pada pemberdayaan serta peningkatan Sumber Daya Manusia yang ada.
“CSR kan nggak terikat dengan APBD, jadi biar tiap tahun di kucurkan juga nggak jadi masalah, “ ucapnya.(smn5)