KUTAI TIMUR, Satumejanews.id – Kepala Dinas Sosial(Dinsos) Kabupaten Kutai Timur(Kutim) melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Ernata Hadi Sujito mengatakan, pihaknya berkerjasama Dinsos Provinsi kalimantan Timur(Kaltim) akan menyelenggarakan Sosialisasi pencegahan penyalahgunaa Narkotika, Psikotropika dan Bahan Berbahaya lainya, yang kemudian di sebut NAPZA. Yang di jadwalkan akan di gelar pada hari Rabu tanggal 15 juni mendatang.

“Ada dua tempat yang akan kami lakukan sosialisasi, yakni Panti Asuhan Al Kautsar dan Panti Asuhan Istiqomah Sangatta, “ ujarnya Kamis,(8/6/2022).

Ernata sapaan akrab Ernata Hadi Sujito, menjelaskan, Sosialisasi ini merupakan bagian dari program Pemerintah dalam upaya mengurangi penyalahgunaan narkoba, sekaligus memberikan edukasi kepada generasi muda, agar menghindarai pengunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lainya. termasuk memberikan pemahaman terhadap orang tua, tokoh agama, mahasiswa serta guru yang masuk dalam program sasaran utama NAPZA.

“Sosialisai kali ini, kita menargetkan sebanyak 50 orang, “ terangnya.

Ernata menambahkan, penanganan korban Napza masih rendah yang disebabkan, salah satunya karena Lembaga Rehabilitasi yang masih terbatas. Selain itu, adanya rasa malu dan takut dari pecandu, Serta adanya stigma dan diskriminasi dari masyarakat. Agar penanganan pecandu Napza berjalan dengan baik, diharapkan peran orang-orang terdekat untuk selalu memberikan pendampingan serta dorongan agar bisa menjauhkan diri dari penyalahgunaan Narkoba dan sejenisnya.(smn5)

Artikulli paraprakPansus Jadwalkan Bertemu BPK, Bahas Dana Hibah STIPER
Artikulli tjetërPelantikan Rizali Hadi Sesuai dengan Rekomendasi KASN