Satumejanews.id. SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menyampaikan rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun Anggaran 2026, pada rapat Paripurna di ruang sidang utama, Jumat (31/10/2025) pagi.
Wakil Bupati (Wabup) Mahyunadi mewakili Pemkab Kutim, membacakan nota penjelasan KUA-PPAS tersebut dihadapak para wkail rakyat. Dijelaskan, dasar penyusunan anggaran daerah mengacu kepada Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah serta, Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi dan nomenkelatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.
Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Kutim Jimmi didampingi Wakil Ketua Sayid Anjas dan Paryunita Utami. Acara itu juga dihadiri anggota legislatif, Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta undangan lainnya.
“Kegiatan kita hari ini merupakan langkah awal dalam penyusunan APBD, sebagai rencana keuangan daerah. Rencana ini akan dibahas dan disetujui antara pemerintah dan DPRD. Dengan tujuan menggambarkan hak dan kewajiban daerah dalam upaya pelaksanaan pembangunan, Pemerintahan termasuk pembinaan masyarakat,” ujarnya.

Mahyunadi juga meminta kepada seluruh fraksi di DPRD untuk bisa segera menindaklanjuti dengan membahas dan menyetujui usulan yang disampaikan pemerintah yang tercantum di dokumen KUA dan PPAS tahun anggaran 2026.
“Penyusunan rancangan kebijakan ini sudah kami atur dan tata dengan mempertimbangkan target capaian kinerja yang dapat diukur dalam setiap program dan kegiatan yang disesuikan dengan proyeksi keuangan daerah, sumber daya dan penggunaan pembiayaan yang didasarkan berdasarkan asumsi, seperti ekonomi makro, kebijakan fiskal yang ditetapkan pemerintah pusat,” pungkasnya.
Adapun pendapatan daerah di rencanakan sebesar Rp 4,8 triliun dengan rincian meliputi pendapatan daerah sebesar Rp 431 milyar dan pendapatan transfer sebesar Rp 4,3 triliun.
“Sedangkan untuk pendapatan daerah lain-lain yang sah sebesar Rp 91 milyar,”ucap pria kelahiran Balikpapan 27 November 1972 ini.
Kemudian, untuk tahun anggaran 2026, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 4,8 triliun, dilanjutkan dengan sisi penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 0,. Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan daerah terhadap penyertaan modal pada tahun 2026 sebesar Rp 25 milyar. (adv/sm3)
 
             
 
	
